Gibran Cawapres Prabowo

Ternyata Gibran Belum Mundur dari PDIP, Hanya Pamit Jadi Cawapres Prabowo

Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, menyatakan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, belum mundur dari PDIP.

|
Editor: Ign Prayoga
WARTAKOTALIVE.COM/M32
Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming pun muncul dengan gunakan seragam berwarna biru saat berada di Kertanegara, Jakarta Selatan sebelum menuju ke KPU RI pada Rabu (25/10/2023) 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah mendaftar sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres).

Gibran menjadi pasangan Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra yang kini menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).

Sebagai catatan, Gibran meniti karier politik lewat PDI Perjuangan (PDIP) hingga sukses jadi Wali Kota Solo.

Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, menegaskan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, belum mundur dari PDIP.

Saat Puan bertemu Gibran pada Jumat (20/10/2023) lalu, tidak ada agenda Gibran mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP.

Menurut Puan, dalam pertemuan tersebut, Gibran hanya berpamitan untuk maju Pilpres 2024 sebagai calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.

"Enggak ada pengunduran diri. Enggak ada, enggak ada mengembalikan KTA, enggak ada," kata Puan di Jakarta, Rabu (25/10/2023).

"Hanya pamit untuk menjadi cawapres Pak Prabowo," sambung dia.

Meski demikian, saat ditanya apakah Gibran masih kader PDIP, Puan enggan berkomentar.

Ia meminta awak media untuk bertanya langsung pada Gibran. "Kalau itu tanya Mas Gibran," ujar Puan.

Terkait Gibran yang maju Pilpres 2024, Puan meyakini Jokowi tak akan berpihak pada salah satu pasangan capres dan cawapres.

Alasannya, kata Puan, Jokowi adalah seorang negarawan yang akan bersikap sebagai presiden bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Pak Jokowi kan seorang negarawan dan menyatakan siap menjadi presiden bagi seluruh rakyat Indonesia dan tidak akan berpihak kepada siapapun dari ketiga calon tersebut," tuturnya.

Puan juga mengajak keterlibatan masyarakat luas dalam melakukan pengawasan dalam jalannya Pilpres 2024.

Sehingga, pelaksanaan Pemilu bisa berjalan dengan baik dan lancar.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved