Gibran Cawapres Prabowo

Anak Presiden Daftar Cawapres, Polisi Tutup Sejumlah Jalan di Kawasan Senayan dan Kantor KPU

Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas antara Senayan hingga kantor KPU saat anak Presiden Jokowi mendaftar jadi cawapres

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Prayoga
Dok Gerindra
Gibran Rakabuming Raka mengagumi kuda koleksi Prabowo Subianto. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dikabarkan akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Gibran mengikuti kontestasi pemilihan presiden (pilpres) 2024 sebagai calon wakil presiden (cawapres), pasangan Prabowo Subianto yang maju sebagai calon presiden (capres).

Duet Prabowo-Gibran dijadwalkan datang ke KPU dan mendaftar sebagai pasangan capres-cawapres pada Rabu (25/10/2023) pagi.

Mereka akan diarak para pendukungnya dari kawasan Senayan hingga kantor KPU di Menteng.

Terkait kegiatan politik ini, Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas antara Senayan hingga kantor KPU.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, rekayasa lalu lintas atau pengalihan arus lalu lintas akan dilakkan pada sejumlah jalan di sekitar KPU.

Latif Usman menyatakan, penutupan jalan pun akan dilakukan di sekitar gedung KPU yakni dimulai pukul 08.00 WIB sampai pasangan calon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka meninggalkan lokasi.

Latif menyatakan, pihaknya menurunkan 140 personel untuk mengatur lalu lintas di sejumlah ruas jalan menuju KPU tersebut.

Berikut rute pengalihan arus lalu lintas tersebut:

1. Kendaraan di Jalan Gatot Subroto yang menuju Jalan Gerbang Pemuda diarahkan lurus ke Slipi.

2. Kendaraan dari Slipi tidak boleh naik ke flyover Gerbang Pemuda.

3. Semua kendaraan dari Bundaran Senayan tidak boleh ke Jalan Pintu 1 Senayan, harus lurus ke Semanggi.

4. Kendaraan di Jalan Mustopo arah Jalan Asia Afrika, dibelokkan ke kanan menuju Jalan Hang Tuah Raya.

5. Kendaraan di Jalan Patal Senayan 1 arah Jalan Asia Afrika harus belok kiri ke Jalan Tentara Pelajar.

6. Kendaraan dari Jalan Tentara Pelajar tidak boleh belok ke Jalan Patal Senayan, harus lurus ke arah Jalan Permata Hijau.

7. Kendaraan dari Manggala Wanabakti dilarang belok ke Jalan Gelora, harus lurus ke Jalan Tentara Pelajar.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved