Gibran Cawapres Prabowo

Tanpa Kendala, Polri Terbitkan SKCK Gibran Rakabuming untuk Syarat Cawapres

Penerbitan SKCK atas nama Gibran Rakabuming Raka dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan

Editor: Ign Prayoga
Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto bertemu dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Loji Gandrung, Kota Solo, Selasa (24/1/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Gibran Rakabuming Raka mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk memenuhi syarat administrasi pendaftaran calon wakil presiden (cawapres).

SKCK capres maupun cawapres diterbitkan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

SKCK merupakan surat keterangan dari kepolisian yang menjelaskan pemegang surat tersebut memiliki catatan tindak kriminal atau tidak.

Penerbitan SKCK atas nama Gibran Rakabuming Raka dibenarkan Mabes Polri. Tidak ada kendala pada penerbitan SKCK ini. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan SKCK tersebut diterbitkan hari Senin (23/10/2023) ini.

"SKCK atas nama Gibran sudah terbit dan ditandatangan Pak Kabaintelkam pukul 09.00 WIB," ucap Ramadhan saat dihubungi.

Ramadhan belum menjelaskan lebih detail apakah SKCK tersebut sudah diambil Gibran atau belum.

Sebagai informasi, seluruh ketua umum partai politik (parpol) yang tergabung dalam KIM bersepakat mengusung Gibran sebagai cawapres Prabowo di 2024.

Hal itu diungkapkan Prabowo dalam jumpa pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023) malam.

"Secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden KIM untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden," kata Prabowo.

Prabowo menyebut pengumuman Gibran sebagai cawapres pendampingnya sangat ditunggu-tunggu masyarakat.

"Saya kira ini pengumuman yang sudah ditunggu-tunggu. Ini sekaligus adalah deklarasi yang kita sampaikan ke masyarakat umum," ujarnya.

Rencananya, kata dia, pasangan Prabowo-Gibran akan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (25/10/2023).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved