Bos Alexis Bayar Sewa Rumah untuk Ketua KPK, Hari Ini Diminta Menghadap Polisi
Rumah di Jalan Kertanegara yang disewa Ketua KPK ternyata uangnya berasal dari Alex Tirta, bos tempat hiburan malam Alexis.
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Asal usul rumah di Jalan Kertanegara yang kerap didatangi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terungkap.
Rumah di kawasan mewah itu dipastikan bukan milik Firli. Rumah tersebut disewa dari pemilik sah senilai Rp 650 juta per tahun.
Ian Iskandar, pengacara Firli Bahuri menyatakan, uang tersebut disewa pakai uang pribadi Firli Bahuri.
Nyatanya, pembayar uang sewa adalah Alex Tirta, bos tempat hiburan malam Alexis yang juga pemilik klub bulu tangkis di Bogor.
Alexis ditutup oleh Anies Baswedan semasa menjabat sebagai Gubernur DKI.
Terkait rumah yang disewa Alex Tirta untuk dipakai Firli Bahuri, polisi telah menggeledah rumah tersebut.
Penggeledahan yang dilakukan polisi merupakan bagian dari penyelidikan dugaan kasus pimpinan KPK memeras Syahrul Yasin Limpo semasa jadi Menteri Pertanian.
Saat ini, Syahrul Yasin Limpo berstatus tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Penyelidikan dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terus bergulir.
Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (1/11/2023).
Dari tiga orang, satu di antaranya adalah Alex Tirta, bos Alexis yang juga Ketua Harian PBSI, yang akan dimintai keterangannya sekitar pukul 13.00 WIB di Polda Metro Jaya.
"Ada tiga orang saksi yang diperiksa di Polda Metro Jaya, salah satunya Alex Tirta yang akan diperiksa jam 13.00 WIB sudah konfimasi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).
Selain akan memeriksa Alex Tirta, Ade mengatakan pihaknya juga akan memeriksa mantan ajudan Menteri Pertanian (Mentan) RI.
Namun, untuk satu saksi lainnya, Ade tak menyebutkannya secara rinci.
Sewakan Rumah
Respons Polda Metro Jaya Usai Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan Lagi soal Status Tersangka |
![]() |
---|
Pakar Hukum Minta Firli Bahuri Dijemput Paksa karena Kembali Tak Hadiri Panggilan Polisi |
![]() |
---|
Jika Mangkir Pemeriksaan Pekan Depan, Polda Metro Jaya Buka Peluang Jemput Paksa Firli Bahuri |
![]() |
---|
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Janji Segera Selesaikan Kasus Firli Bahuri: Hutang Saya Itu |
![]() |
---|
Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan di PN Jaksel Terkait Statusnya Sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.