Bos Alexis Bayar Sewa Rumah untuk Ketua KPK, Hari Ini Diminta Menghadap Polisi

Rumah di Jalan Kertanegara yang disewa Ketua KPK ternyata uangnya berasal dari Alex Tirta, bos tempat hiburan malam Alexis.

Editor: Ign Prayoga
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Sejumlah polisi berada di depan rumah di Jalan Kertanegara No 46, Jakarta Selatan, yang diduga rumah Ketua KPK, Firli Bahuri, Kamis (26/10/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Asal usul rumah di Jalan Kertanegara yang kerap didatangi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terungkap.

Rumah di kawasan mewah itu dipastikan bukan milik Firli. Rumah tersebut disewa dari pemilik sah senilai Rp 650 juta per tahun.

Ian Iskandar, pengacara Firli Bahuri menyatakan, uang tersebut disewa pakai uang pribadi Firli Bahuri.

Nyatanya, pembayar uang sewa adalah Alex Tirta, bos tempat hiburan malam Alexis yang juga pemilik klub bulu tangkis di Bogor.

Alexis ditutup oleh Anies Baswedan semasa menjabat sebagai Gubernur DKI.

Terkait rumah yang disewa Alex Tirta untuk dipakai Firli Bahuri, polisi telah menggeledah rumah tersebut.

Penggeledahan yang dilakukan polisi merupakan bagian dari penyelidikan dugaan kasus pimpinan KPK memeras Syahrul Yasin Limpo semasa jadi Menteri Pertanian.

Saat ini, Syahrul Yasin Limpo berstatus tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Penyelidikan dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terus bergulir.

Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (1/11/2023).

Dari tiga orang, satu di antaranya adalah Alex Tirta, bos Alexis yang juga Ketua Harian PBSI, yang akan dimintai keterangannya sekitar pukul 13.00 WIB di Polda Metro Jaya.

"Ada tiga orang saksi yang diperiksa di Polda Metro Jaya, salah satunya Alex Tirta yang akan diperiksa jam 13.00 WIB sudah konfimasi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).

Selain akan memeriksa Alex Tirta, Ade mengatakan pihaknya juga akan memeriksa mantan ajudan Menteri Pertanian (Mentan) RI.

Namun, untuk satu saksi lainnya, Ade tak menyebutkannya secara rinci.

Sewakan Rumah

Polisi mengungkap rumah yang diduga safe house Ketua KPK, Firli Bahuri di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan disewa oleh Ketua Harian PP PBSI, Alex Tirta dari seseorang berinisial E.

Diketahui, rumah tersebut menjadi salah satu lokasi penggeledahan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Pemilik rumah Kertanegara no 46 Jaksel adalah E dan yang menyewa rumah Kertanegara no 46 Jakarta Selatan adalah Alex Tirta," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Selasa (31/10/2023).

Ade menyebut rumah itu disewa oleh pendiri grup Alexis ini seharga ratusan juta per tahun.

"Sewanya sekira Rp650 juta setahun," ungkapnya.

Penyidik Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah Ketua KPK, Firli Bahuri di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan.

Diketahui, penggeledahan itu dilakukan pada Kamis (26/10/2023) kemarin bersamaan dengan penggeledahan di rumah Firli di perumahan Gardenia Villa Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di spot penggeledahan rumah Kertanegara nomor 46," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).

Sejauh ini, Ade menyebut hanya di rumah Kertanegara penyidik berhasil menyita barang bukti. Sementara untuk rumah di Bekasi, Ade tak menyebut apakah ada barang bukti yang disita.

Di sisi lain, Ade juga tak membeberkan barang bukti apa saja yang disita oleh pihaknya untuk kepentingan penyidikan.

Dia hanya mengatakan seluruh bukti yang diamankan nantinya akan menjadi dasar untuk membuat terang kasus tersebut.

"Ini merupakan upaya yang dilakukan oleh penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama dengan Dittipikor Bareskrim Polri untuk mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," ucapnya.

"Jadi hasil penggeledahan yang kita lakukan kemarin sudah kita konsolidasikan tadi malam, dan kemudian agenda hari ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi," sambungnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved