Putusan Dugaan Pelanggaran Kode Etik MK Dibacakan Sore Ini, Nasib Anwar Usman Diujung Tanduk

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan membacakan putusan perkara dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi pada Selasa (7/11/2023).

Editor: Joko Supriyanto
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie. 

Meski demikian, kata Jimly, Majelis Kehormatan tetap harus mengadakan sidang, meski bukti-bukti sudah lengkap.

Ia menjelaskan, tidak menutup kemungkinan ada temuan-temuan baru terkait dengan dugaan pelanggaran etik berkenaan putusan 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat batas minimal usia capres-cawapres.

"Cuma kan kita tidak bisa menghindar dari memeriksa, mengadakan sidang untuk para pelapor yang belum kita dengar," kata Jimly.

"Siapa tahu ada hal-hal baru," ucapnya. 

(Tribunnews.com/Theresia Felisiani)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved