Capres 2024

Intip Isi Garasi Ketiga Capres, Ternyata Ada yang Cuma Punya Satu Mobil

KPK merilis LHKPN tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres). Berikut daftar kendaraan milik ketiga capres menurut LHKPN mereka

|
Editor: Ign Prayoga
Kompas.com/Dian Erika
Tiga bakal capres, yakni Prabowo Subianto, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo berpose bersama sambil bergandengan tangan seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/10/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Transparansi harta kekayaan calon presiden (capres) merupakan upaya yang sangat baik.

Upaya ini antara lain dilakukan lewat penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kewajiban menyampaikan LHKPN tidak membatasi seorang capres memiliki harta sampai ratusan miliar rupiah.

LHKPN merupakan salah satu metode untuk tranparansi dan mencegah korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis LHKPN tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yang akan berkompetisi pada Pilpres 2024 mendatang.

Laporan tersebut mencakup koleksi kendaraan masing-masing.

"Setelah penetapan pasangan capres-cawapres peserta pemilu serentak 2024 oleh KPU pada hari Senin yang lalu, KPK telah mengunggah laporan harta kekayaan masing-masing calon di situs e-LHKPN," kata juri bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (17/11/2023).

Siapa capres 2024 pemilik koleksi kendaraan terbanyak dan termahal hingga jenisnya?

Berikut rinciannya:

Anies Baswedan

Dalam LHKPN yang disetorkan ke KPK pada 13 Oktober 2023, capres nomor urut 1 dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan tercatat memiliki total harta kekayaan sebanyak 11,78 miliar tepatnya Rp 11.789.358.223.

Di antara harta kekayaan Anies berupa alat transportasi.

Anies dalam laporan LHKPN-nya mengaku hanya mempunyai alat transportasi dengan total nilai hanya Rp 550 juta.

Rinciannya adalah:

- Mobil Honda Odyssey tahun 2016 dari hasil sendiri senilai Rp 450.000.000
- Motor Vespa Sprint tahun 1968, hasik hibah tanpa akta senilai Rp 50.000.000
- Motor Kawasaki EX250V tahun 2018, hasil sendiri, senilai Rp 50.000.000

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved