Soal Korupsi Megaproyek E-KTP Minta Dihentikan, Novel Baswedan: Saya Pernah Dengar Cerita Itu

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan buka suara soal pernyataan Agus Rahardjo baru-baru ini.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan buka suara soal pernyataan Agus Rahardjo baru-baru ini.

Agus sebelumnya mengatakan Jokowi sempat marah minta hentikan kasus korupsi megaproyek E-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov).

Novel menuturkan, Agus sempat ingin mundur sebagai Ketua KPK saat menangani kasus tersebut.

"Iya, saya memang pernah dengar cerita itu, saya saat itu ada di Singapura, sedang berobat," kata dia, kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).

"Dan seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan," lanjutnya.

Novel mengetahui cerita itu dari pegawai lembaga antirasuah tersebut.

"Iya, ceritanya, tentunya saya tidak langsung, ya. Jadi cerita itu saya dengar-dengar dari pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK," kata Novel Baswedan.

Baca juga: Tragis, Firli Bahuri Berstatus Tersangka Pemerasan Namun Pimpin Gelar Perkara Kasus Korupsi

Ia juga tak menampik KPK kerap mendapat tekanan saat menangani kasus korupsi besar.

"Biasanya kalau ada tekanan itu ke pimpinan. Kalau ke penyidikan kan tentunya enggak langsung ya. Karena penyidik tentunya bekerja ya sesuai dengan porsinya saja," ucap Novel. 

Sebelumnya, berdasarkan cerita Agus Rahardjo, yang paling nyata intervensi Jokowi adalah pada kasus korupsi megaproyek KTP Elektronik (E-KTP).

Karena pada saat itu melibatkan politisi besar, Setya Novanto (Setnov), yang sedang menjabat Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, yang menjadi mitra koalisi pemerintah.

Hal ini kata Agus Rahardjo, membuat Jokowi berang, karena KPK dianggap terlalu berani.

Agus mengatakan kala itu dirinya sempat dipanggil untuk menghadap Jokowi.

Namun yang membuatnya heran ia dipanggil sendiri tanpa empat komisioner KPK lainnya.

"Saya terus terang pada waktu kasus E-KTP saya dipanggil sendirian oleh Presiden. Saya heran biasanya memanggil berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan," kata Agus dalam program Rosi, Kompas TV, Kamis (30/11/2023) malam.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved