Catat! Tarif Tol Pondok Aren-Ulujami dan JORR Akses Tanjung Priok Naik Mulai 4 Desember 2023

Tarif tol Pondok Aren-Ulujami dan JORR akses Tanjung Priok mengalami penyesuaian tarif mulai berlaku pada Senin (4/12/2023)

Editor: Joko Supriyanto
Wartakotalive.com
Tarif tol Pondok Aren-Ulujami dan JORR akses Tanjung Priok mengalami penyesuaian tarif mulai berlaku pada Senin (4/12/2023) 

TRIBUNTANGERANG.COM - Tarif tol Pondok Aren-Ulujami dan JORR akses Tanjung Priok mengalami penyesuaian tarif mulai berlaku pada Senin (4/12/2023)

Kenaikan tarif tol sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1604/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta, meliputi;

1. Seksi W1 (Kebon Jeruk-Penjaringan)

2. Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami)

3. Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang)

4. Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini)

5. Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir)

6. Seksi E2 (Cikunir-Cakung)

7. Seksi E3 (Cakung-Rorotan)

8. Jalan Tol Akses Tanjung Priok Seksi E-1, E-2, E-3, NS (Rorotan-Kebon Bawang)

9. Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami.

Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Baca juga: Mulai 20 Agustus 2023 Tarif Tol Jagorawi dan Tol Sedyatmo Naik, Berikut Rinciannya

Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad, Panji Satriya mengatakan ruas JORR, ATP dan Pondok Aren-Ulujami merupakan ruas yang terintegrasi (toll to toll).

"Akses vital ini menjadi penggerak roda perekonomian untuk mendukung percepatan pergerakan logistik dan mobilitas orang dari dan menuju Pelabuhan Tanjung Priok dan Bandara Soekarno-Hatta, mendukung perekonomian wilayah dan properti, pengembangan kawasan industri, dan pusat perbelanjaan,' kata Panji Satriya.

Baca juga: Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Dipastikan Naik, Berlaku Mulai Pekan Depan

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved