Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Firli Bahuri
Penyidik Polri akan memeriksa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata sebagai saksi kasus Firli Bahuri
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Prayoga
Tumpak mengatakan, Dewas KPK telah memeriksa 33 orang saksi termasuk pelapor, terlapor yakni Firli Bahuri, dan para pihak lainnya.
Dari rangkaian proses pemeriksaan itu, Dewas KPK menemukan sejumlah dugaan pelanggaran etik yang dinyatakan cukup untuk dibawa ke persidangan etik.
Di antara perbuatan melanggar etik itu adalah pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo, serta sejumlah komunikasi keduanya.
“Ada beberapa pertemuan dan beberapa komunikasi-komunikasi,” ujar Tumpak.
Selain itu, dugaan pelanggaran etik yang dinyatakan cukup naik sidang adalah Firli Bahuri diduga tidak jujur dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Tak hanya soal LHKPN, Dewas juga memutuskan untuk menaikkan ke sidang etik soal tindakan Firli menyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Ada yang berhubungan dengan penyewaan rumah di Kertanegara,” ujar Tumpak.
Diketahui saat ini status Firli Bahuri di Kepolisian sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Meski sudah lebih dari dua pekan menjadi tersangka, namun hingga kini Polisi belum juga menahan purnawirawan Komisaris Jenderal Polisi tersebut.
Respons Polda Metro Jaya Usai Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan Lagi soal Status Tersangka |
![]() |
---|
Pakar Hukum Minta Firli Bahuri Dijemput Paksa karena Kembali Tak Hadiri Panggilan Polisi |
![]() |
---|
Jika Mangkir Pemeriksaan Pekan Depan, Polda Metro Jaya Buka Peluang Jemput Paksa Firli Bahuri |
![]() |
---|
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Janji Segera Selesaikan Kasus Firli Bahuri: Hutang Saya Itu |
![]() |
---|
Respons KPK Soal Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexandar Marwata dengan Eko Darmanto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.