DJKA Gelar Mudik Motor Gratis, Pendaftaran Mulai 16 Desember, Berikut Ini Syarat-syaratnya

DJKA Kementerian Perhubungan menggelar program mudik Angkutan Motor Gratis (Motis) selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru

Editor: Ign Prayoga
Istimewa
DJKA menggelar Motis selama masa angkutan mudik Nataru 2023/2024, dibuka mulai tanggal 16 Desember 2023. Pendaftaran bisa diakses di situs mudikgratis.dephub.go.id. 

- Validasi data di stasiun sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.

Cara Daftar Offline Mudik Motis Nataru 2023/2024

- Pendaftaran mudik Motis masa angkutan mudik Nataru 2023 via offline bisa diakses langsung dengan cara datang ke stasiun yang menerima pelayanan Motis.

Syarat Daftar Mudik Motis Nataru 2023/2024

- Satu peserta harus memiliki KTP dan SIM C

- Motor harus berkapasitas mesin maksimal 200 cc

- 1 motor dapat difasilitasi pembelian tiket penumpang dengan persyaratan:

 -- Pembelian tiket KA untuk peserta Motis adalah sesuai dengan nama peserta Motis yang terdaftar

 -- Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga peserta yang terdaftar

 -- Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang

Ketentuan Daftar Mudik Motis Nataru 2023/2024

- Bagi peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki/menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya

 - Sepeda motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor

 - Pada saat penyerahan sepeda motor, peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran.

- Sepeda motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan, akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved