DJKA Gelar Mudik Motor Gratis, Pendaftaran Mulai 16 Desember, Berikut Ini Syarat-syaratnya

DJKA Kementerian Perhubungan menggelar program mudik Angkutan Motor Gratis (Motis) selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru

Editor: Ign Prayoga
Istimewa
DJKA menggelar Motis selama masa angkutan mudik Nataru 2023/2024, dibuka mulai tanggal 16 Desember 2023. Pendaftaran bisa diakses di situs mudikgratis.dephub.go.id. 

- Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion

- BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan

- Kode Booking Tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan sepeda motor.

- Peserta dilarang memberikan tip bagi Petugas Motis 2023.

- Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.

Tarif Tiket Penumpang Motis

Jakarta-Cirebon: Rp 10.000

Cirebon-Semarang : Rp 10.000

Jakarta-Semarang: Rp 20.00

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved