Polda Banten Lakukan Penyelidikan Pajero Berplat Polri Diduga Dipakai Kampanye Caleg di Tangerang
Setelah kasus tersebut viral, kini Bidang Propam Polda Banten turun tangan untuk melakukan penyelidik terkait penggunaan mobil dinas Polri itu.
"Kendaraan pelat nomor polisi 70088-VII yang digunakan untuk menurunkan satu lembar spanduk dan menurunkan kalender tahun 2024, saat ini saya ingin mengklarifikasi bahwa mobil tersebut adalah mobil milik pribadi saya dan bukan mobil milik dinas Polri," jelasnya.
Zulfikar menyebut pelat dinas Polri itu ia peroleh secara resmi saat dirinya menjabat sebagai anggota DPR RI.
Ia mengklaim pelat dinas itu ia gunakan untuk kebutuhan kedinasan sebagai anggota DPR RI.
Meski begitu, Zulfikar membenarkan jika masa berlaku pelat dinas Polri itu sebenarnya sudah berakhir dan ia tidak mengetahuinya.
"Namun pelat tersebut memang sudah berakhir, saya mohon maaf karena saya tidak begitu melihat dan mengecek secara langsung tentang pelat tersebut," ujarnya.
(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Motif Dibalik Kasus Penusukan Pedagang Kerupuk di Tangsel oleh Pemuda Berusia 18 Tahun |
![]() |
---|
Pedagang Kerupuk di Tangsel Ditusuk Tiga Kali, Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Dampak Lingkungan Pembangunan TPA PT Jaya Real di Tangsel Disorot Komisi XII DPR RI |
![]() |
---|
Kunjungi UMJ, Menteri KKP Dorong Mahasiswa Ciptakan Solusi Kedaulatan Laut Indonesia |
![]() |
---|
Kuliti Anggaran Pemkot Tangsel, Leony : Warga Harus Tahu Uang Mereka Dipakai untuk Apa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.