Beli LPG 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP, Celios Lihat Banyak Kelemahan di Aturannya
Kebijakan beli elpiji 3 kg harus menunjukkan KTP dikritik oleh Center of Economics and Law Studies (Celios).
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Pembelian LPG 3 kilogram harus menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).
Aturan ini berlaku mulai 1 Januari 2024.
Kebijakan beli elpiji 3 kg harus menunjukkan KTP dikritik oleh Center of Economics and Law Studies (Celios).
Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai terdapat banyak kelemahan dalam penerapan aturan baru pembelian elpiji 3 Kg yang harus menunjukkan KTP.
"Masalah verifikasi KTP dalam penyaluran LPG 3 Kg punya banyak kelemahan," ujar Bhima saat dihubungi, Rabu (3/1/2024).
Kelemahan pertama, pengguna LPG 3 Kg adalah masyarakat berpenghasilan rendah yang akan kesulitan memanfaatkan fitur pencocokan KTP secara digital.
"Gap digital masih sangat terasa terutama di daerah. Saya ragu menggunakan skema yang hampir mirip dengan verifikasi MyPertamina akan berhasil dalam jangka pendek," tutur Bhima.
Kedua, masih ada masalah terkait dengan KTP ganda atau meminjam KTP orang lain untuk mendapat jatah subsidi LPG 3 Kg.
"Jadi masih ada potensi bocor karena moral hazard," terang Bhima.
Ketiga, proses pencocokan data kemiskinan dengan data penerima sasaran subsidi LPG 3 Kg dinilai masih bermasalah. Soal data, lanjut Bhima, sangat krusial sehingga pemerintah perlu memasikan terlebih dahulu penerima subsidi masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Maka penerima bansos otomatis bisa jadi penerima subsidi LPG 3 Kg," tutur Bhima.
Sebelumnya, mulai Senin (1/1/2024), pembelian LPG tabung 3 kilogram akan dibatasi dan hanya dapat dilakukan oleh pengguna LPG tertentu yang telah terdata.
Untuk mendapatkan LPG 3 Kg, warga harus membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat pendaftaran.
Pendaftaran ini dilakukan, sebagai upaya pemerintah untuk melaksanakan transformasi pendistribusian LPG tabung 3 Kg agar tepat sasaran.
Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kg
- Datang ke sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg.
- Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK).
- Minta kepada petugas sub penyalur atau pangkalan untuk mendaftarkan Anda.
- Tunggu hingga proses pendaftaran selesai.
- Jika kamu telah terdaftar, maka konsumen akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk pembelian LPG subsidi 3 kg selanjutnya.
Cara Cek NIK yang Sudah Terdata Sebagai Penerima Subsidi LPG 3 Kg
- Datang ke pangkalan resmi terdekat
- Sampaikan NIK kepada petugas di pangkalan
- Selanjutnya petugas akan melakukan pengecekan melalui link http://subsiditepat.mypertamina.id/LPG/CekNIK
Sebagai informasi, hanya pangkalan yang bisa mengecek dan menginput data NIK penerima subsidi LPG 3 kg.
| Daftar 75 Alamat Pangkalan Resmi Gas LPG 3 Kg di Balaraja Kabupaten Tangerang |
|
|---|
| Polemik Elpiji 3 Kg Buat Warga Kesulitan, Bahlil Ubah Kebijakan: Pengecer Bisa Jualan Gas Lagi |
|
|---|
| Warga Cikupa Kota Tangerang Rela Antre Sejak Pagi di Pangkalan Demi Dapat Satu Gas LPG 3 Kg |
|
|---|
| Cara Cari Pangkalan Resmi Pertamina Terdekat Secara Online, Mudah dan Cepat |
|
|---|
| Berikut Link Cari Pangkalan Resmi Pertamina untuk Beli Gas LPG 3 Kg, Begini Cara Aksesnya! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Bhima-Yudhistira-Celios.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.