Ruang Kelas Ternoda Guru Rekrutan Baru, Belasan Murid Kelas 6 di Yogya Dipaksa Menonton Film Dewasa

Seorang oknum guru memutar film dewasa di hadapan siswa-siswi kelas enam SD di Yogyakarta

Editor: Ign Prayoga
Serambinews/net
Ilustrasi pelecehan 

TRIBUNTANGERANG.COM, YOGYA - Sebuah fakta memprihatinkan muncul di Yogyakarta.

Ruang kelas di sebuah SD yang mestinya jadi tempat menyenangkan untuk belajar, berubah jadi tempat yang mengerikan.

Hal ini terjadi ketika seorang oknum guru memutar film dewasa di hadapan siswa-siswi kelas enam.  

Guru bejat tersebut kemudian para siswa-siswi menonton film tersebut.

Kasus ini telah dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta.

Laporan tersebut menyatakan, sebanyak 15 siswa kelas enam SD diduga menjadi korban pencabulan seorang guru berinisial NB (22) yang statusnya pegawai tidak tetap. 

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja menyatakan petugas kepolisian masih menyelidiki laporan tersebut.

"Laporan sudah diterima, kami akan melakukan penyelidikan. Nanti kami informasikan," ungkapnya.

Ia belum menyakatan kapan pemeriksaan saksi-saksi dijadwalkan oleh penyidik.

Pelaporan itu dimulai dengan adanya aduan dari beberapa siswa-siswi yang mengaku telah dicabuli oleh terlapor NB.

Pihak sekolah pun kemudian melakukan penyelidikan internal, hingga akhirnya terkuak sejumlah fakta.

Korbannya, diduga merupakan siswa-siswi yang masih duduk di bangku kelas VI SD tersebut.

Total korban dugaan kasus pencabulan di lingkungan sekolah itu mencapai belasan anak.

Penasihat hukum korban, Elna Febi Astuti, mengatakan terlapor merupakan seorang guru pengajar di sekolah itu.

Elna menyebut terduga pelaku menggiring siswa-siswinya untuk menyaksikan video agedan dewasa (pornografi). 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved