338 Unit Kendaraan Dinas Milik Pemerintah Kota Tangerang Tunggak Pajak Tahun 2023
Kepala UPT Samsat Cikokol, Dwi Nopriadi Atma Wijaya mengatakan, keseluruhan yang menunggak pajak itu terdiri dari kendaraan dinas roda dua dan empat.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Sebanyak 338 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menunggak pembayaran pajak pada Tahun 2023.
Kepala UPT Samsat Cikokol, Dwi Nopriadi Atma Wijaya mengatakan, keseluruhan yang menunggak pajak itu terdiri dari kendaraan dinas roda dua dan empat.
"Kendaraan dinas Pemkot Tangerang yang belum membayar pajak di Tahun 2023 ada sebanyak 338 unit yang didominasi kendaraan roda dua dan masa tunggakannya bervariatif," ujar Dwi Nopriadi Atma Wijaya, Rabu (10/1/2024).
Lebih lanjut Dwi menjelaskan, kendaraan dinas Pemkot Tangerang yang paling banyak menunggak pajak adalah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Baca juga: Kejari Kabupaten Tangerang Raih Rp 4.8 M Penerimaan Negara Bukan Pajak
Kemudian kendaraan yang menunggak pembayaran pajak lainnya berasal dari Sapol PP dan Dinas Kesehatan Kota Tangerang.
"Berdasarkan data kami yang terbanyak (menunggak) di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang sebanyak 66 unit kendaraan roda dua dan empat," kata dia.
"Peringkat ke dua ada kendaraan dari Satpol PP Kota Tangerang sebanyak 30 unit dan ketiga Dinas Kesehatan Kota Tangerang sebayak 20 unit," sambungnya.
Baca juga: Simak Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Tahunan Secara Online dengan Aplikasi SIGNAL
Menurutnya, UPT Samsat Cikokol akan segera bersurat ke setiap dinas di bawah naungan Pemkot Tangerang yang menunggak pembayaran pajak.
Hal tersebut dilakukan, agar tunggakan kendaraan dinas roda dua atau motor dan empat atau mobil tersebut dapat segera dilunasi.
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak Pemkot Tangerang untuk meyelesaikan pembayaran pajak itu dengan menyuratinya," tuturnya.
"Walaupun demikian, secara data Pemkot Tangerang ada di urutan pertama tertib membayar, meskipun ada sisa tunggakan," terang Dwi Nopriadi Atma Wijaya. (M28)
| Pemutihan Pajak Dongkrak Penerimaan Samsat Serpong Capai Rp 204 Miliar |
|
|---|
| Lewat Inovasi Siparu, PAD Kabupaten Tangerang Berpotensi Capai Rp 5,11 Triliun |
|
|---|
| Resmi Berakhir, 303.374 Ranmor Ikut Program Pemutihan Pajak Provinsi Banten di UPT Samsat Cikokol |
|
|---|
| Realisasi Pendapatan Pemkab Tangerang Capai Rp3,66 Triliun, Terbesar dari Sektor Pajak |
|
|---|
| Jangan Sampai Terlambat! Hari Ini Batas Akhir Pemutihan Pajak di Tangsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Dwi-Nopriadi-Atma-Wijaya-008.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.