Penangkapan Saipul Jamil dan Asistennya Melanggar SOP, 3 Perwira Polisi Pangkat Iptu Dibebastugaskan

Syahduddi menyampaikan jika ia telah mengamankan tiga anggota kepolisian yang terlibat dalam penangkapan tersebut.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Joko Supriyanto
wartakotalive.com
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi. 

Menurutnya sidang itu akan dilangsungkan setelah pihaknya membebastugaskan ketiga aparat tersebut. 

Sebelumnya diberitakan, polisi menggiring dua orang tersangka berinisial I dan RP (26) yang terlibat dalam penangkapan asisten Saipul Jamil, di depan Halte Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024) lalu.

Pasalnya, aksi dua orang tersebut viral di media sosial lantaran ikut-ikutan melakukan intimidasi dan mengeroyok Saipul Jamil dan asistennya bernama Steven.

Padahal kala itu, anggota kepolisian tengah melakukan pengejaran dan memburu asisten penyanyi dangdut tersebut karena menggunakan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan, kedua pelaku nekat melakukan hal tersebut lantaran kesal telah diserempet oleh asisten Saipul Jamil, di Jalan Raya Daan Mogot, Jakarta Barat.

"(Tersangka RP) pada saat kejadian yang terekam, dalam video yang bersangkutan menggunakan jaket warna hitam dan helm warna hitam," kata Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/1/2024).

"Peran pada saat peristiwa itu menjambak rambut tersangka penyalahgunaan narkoba atas nama S dan memukul bibir tersangka dengan menggunakan tangan kanan," lanjut dia.

Baca juga: Trauma, Saipul Jamil Ogah Lewati Tempat Dirinya Ditangkap Polisi Bersama Asistennya: Ngeri Banget

Sementara pelaku kedua berinisial I, merupakan orang yang kala itu menggunakan helm abu-abu dan jaket merah marun. Dia ikut masuk ke dalam mobil dan memiting Steven.

Menurut Syaduddi, kedua pelaku tersebut turut serta melakukan pemukulan dan mencaci maki Steven dan Saipul Jamil dengan kata-kata kasar.

Hal itu menjadi penegasan bagi Syahduddi bahwa bukan anggota Polri yang melakukan intimidasi tersebut. (m40)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved