Penangkapan Saipul Jamil dan Asistennya Melanggar SOP, 3 Perwira Polisi Pangkat Iptu Dibebastugaskan
Syahduddi menyampaikan jika ia telah mengamankan tiga anggota kepolisian yang terlibat dalam penangkapan tersebut.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kasus penangkapan penyanyi dangdut Saipul Jamil dan asistennya bernama Steven masih kontroversial di masyarakat.
Pasalnya, video penangkapan itu viral di media sosial lantaran mempertontonkan tindakan kekerasan serta intimidasi menggunakan kata-kata kasar.
Apalagi pada saat penangkapan, orang-orang yang mengaku sebagai polisi tidak mengenakan atribut sama sekali.
Terkait hal tersebut, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi mengungkap fakta baru bahwa dalam video tersebut, tidak hanya aparat kepolisian yang bertindak.
Melainkan, ada dua orang warga sipil yang turut melakukan penangkapan dengan cara memukul dan melontari asisten Saipul Jamil dengan kata-kata kasar.
Dua orang masyarakat sipil itu kini sudah diamankan Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Kendati demikian, Syahduddi menyampaikan jika ia juga telah mengamankan tiga anggota kepolisian yang terlibat dalam penangkapan tersebut.
Baca juga: Dua Penyusup Saat Penangkapan Saipul Jamil di Jakarta Barat Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya
Pasalnya, mereka telah terbukti melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) penangkapan.
Tiga orang aparat kepolisian itu adalah Iptu H, Iptu ZM dan Iptu AW.
"Hasil pemeriksaan bahwa memang terbukti ketiga anggota tersebut melakukan pelanggaran prosedur," kata Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (12/1/2024).
Pasalnya, Syahduddi memandang jika ketiganya telah membiarkan masyarakat melakukan kekerasan terhadap pelaku penyalagunaan narkoba.
Kedua, tidak memberikan keyakinan dan kepastian kepada pelaku bahwa yang bersangkutan adalah polisi.
"Meskipun anggota tersebut sudah mengatakan kami polisi dan menunjukkan tanda lencana kepolisian anggota polisi, namun itu belum cukup untuk meyakinkan tersangka untuk mematuhi perintah petugas untuk berhenti," katanya.
Alih-alih mengikuti aturan, tersangka Steven itu justru melarikan diri.
"Sehingga terhadap ketiga anggota tersebut, karena terbukti melakukan pelanggaran prosedur, akan segera kami sidangkan untuk mendapatkan kepastian hukum," jelas Syahduddi.
Baca juga: Anggota Polsek Tambora yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Diperiksa Propam Polres
Menurutnya sidang itu akan dilangsungkan setelah pihaknya membebastugaskan ketiga aparat tersebut.
Sebelumnya diberitakan, polisi menggiring dua orang tersangka berinisial I dan RP (26) yang terlibat dalam penangkapan asisten Saipul Jamil, di depan Halte Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024) lalu.
Pasalnya, aksi dua orang tersebut viral di media sosial lantaran ikut-ikutan melakukan intimidasi dan mengeroyok Saipul Jamil dan asistennya bernama Steven.
Padahal kala itu, anggota kepolisian tengah melakukan pengejaran dan memburu asisten penyanyi dangdut tersebut karena menggunakan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan, kedua pelaku nekat melakukan hal tersebut lantaran kesal telah diserempet oleh asisten Saipul Jamil, di Jalan Raya Daan Mogot, Jakarta Barat.
"(Tersangka RP) pada saat kejadian yang terekam, dalam video yang bersangkutan menggunakan jaket warna hitam dan helm warna hitam," kata Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/1/2024).
"Peran pada saat peristiwa itu menjambak rambut tersangka penyalahgunaan narkoba atas nama S dan memukul bibir tersangka dengan menggunakan tangan kanan," lanjut dia.
Baca juga: Trauma, Saipul Jamil Ogah Lewati Tempat Dirinya Ditangkap Polisi Bersama Asistennya: Ngeri Banget
Sementara pelaku kedua berinisial I, merupakan orang yang kala itu menggunakan helm abu-abu dan jaket merah marun. Dia ikut masuk ke dalam mobil dan memiting Steven.
Menurut Syaduddi, kedua pelaku tersebut turut serta melakukan pemukulan dan mencaci maki Steven dan Saipul Jamil dengan kata-kata kasar.
Hal itu menjadi penegasan bagi Syahduddi bahwa bukan anggota Polri yang melakukan intimidasi tersebut. (m40)
Ini yang Dilakukan Virgoun dan Wanita Berinsial PA di Indekos Saat Digerebek Polisi |
![]() |
---|
Dua Penyusup Saat Penangkapan Saipul Jamil di Jakarta Barat Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya |
![]() |
---|
Anggota Polsek Tambora yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Diperiksa Propam Polres |
![]() |
---|
Trauma, Saipul Jamil Ogah Lewati Tempat Dirinya Ditangkap Polisi Bersama Asistennya: Ngeri Banget |
![]() |
---|
Saipul Jamil Resmi Bebas pada Senin 8 Januari 2024 usai Menginap di Polsek Tambora Jakarta Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.