Pemilu 2024
Bawaslu Temukan Dua Dugaan Pelanggaran Pemilu di Kota Tangerang
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang menemukan dua dugaan pelanggaran jelang kontestasi Pemilu 14 Februari 2024.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang menemukan dua dugaan pelanggaran jelang kontestasi Pemilu 14 Februari 2024.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Kamarullah mengatakan, temuan tersebut terkait dengan pelanggaran kampanye dan dugaan pelanggaran mengikut sertakan mobil dinas berplat merah.
"Dugaan ini saya sendiri yang menemukan langsung di lapangan, bahkan dugaan pelanggaran itu saya sendiri memfotonya langsung," ujar Kamarullah, Sabtu (10/2/2024).
Kemudian Kamarullah menerangkan, pihaknya tengah mendalami dan mendata adanya temuan pelanggaran tersebut.
Salah satu langkah pendalaman yang dilakukan ialah dengan menyuratkan dinas pemilik kendaraan plat merah itu.
"Dua dugaan ini masih dilakukan penelusuran serta pendataan, tapi kami sudah melayangkan surat kepada dinas yang berwenang dalam menangani aset daerah," kata dia.
Baca juga: Unisba Serukan Pernyataan Sikap Selamatkan Demokrasi, Desak Penegakan Hukum atas Pelanggaran Pemilu
Selain itu Bawaslu juga tengah melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tangerang pada Pemilu 2024.
Pelanggaran yang diduga tercorengnya netralitas ASN Pemerintah Kota Tangerang itu terjadi pada salah seorang pegawai kecamatan.
"Dugaan pelanggaran netralitas ASN ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang kemudian dijadikan penelusuran ke kecamatan untuk meminta penjelasannya seperti apa," terang Kamarullah.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Tangerang juga telah menuntaskan laporan masyarakat soal dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
Baca juga: Tangsel Paling Dominan Terjadi Pelanggaran Pemasangan APK di Pemilu 2024
Hal tersebut terkait keterlibatan mantan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah dan juga Scahrudin.
Keduanya diduga ikut mengkampanyekan salah satu pasangan calon yang berkontestasi pada Pilpres 2024 melalui spanduk dan baliho bergambar.
Namun, hasil penelusuran ternyata telah diputuskan oleh Bawaslu Kota Tangerang tidak terbukti dan bukan sebuah pelanggaran dalam Pemilu 2024 ini dan laporan maayarakat tersebut ditutup. (m28)
Polri Siagakan 4.691 Personel Gabungan Usai Pengumuman Hasil Pemilu |
![]() |
---|
KPU RI Umumkan Hasil Pemilu 2024 Setelah Bebuka Puasa |
![]() |
---|
Jelang Penetapan Hasil Pemilu 2024 Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan Amankan KPU dan DPR RI |
![]() |
---|
Kapolres Tangerang Selatan Minta Warga Jaga Kondusifitas Jelang Penetapan Hasil Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Mahasiswa Hingga Pelajar Ikut Aksi Dukung Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu di Depan KPU RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.