Seorang ASN Cianjur Ditangkap Polisi Atas Dugaan Lakukan Politik Uang untuk Caleg DPRD Cianjur

Seorang ASN Pemkab Cianjur, Jawa Barat, ditangkap polisi atas dugaan melakukan politik uang untuk seorang caleg DPRD Kabupaten Cianjur.

Editor: Ign Prayoga
Tribunnews.com
Ilustrasi uang 

TRIBUNTANGERANG.COM, CIANJUR - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, ditangkap polisi atas dugaan melakukan politik uang.

Barang bukti yang ditemukan pada kasus ini adalah sejumlah amplop berisi uang dan contoh surat suara atas nama salah satu calon anggota DPRD Kabupaten Cianjur.

ASN tersebut diamankan tim dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Dia ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Karangtengah, Senin (12/2/2024) malam.

Selanjutnya ASN tersebut digiring ke Mapolres Cianjur.

Anggota Bawaslu Kabupaten Cianjur, Yana Sopyan, membenarkan adanya informasi tersebut.

"Informasi yang kami terima seorang ASN diduga melakukan tindak pidana pemilu yaitu politik uang," kata Yana kepada wartawan, Selasa (13/2/2024) dini hari.

Pihaknya juga menerima sejumlah bukti yaitu berupa sejumlah amplop berisi uang dan spesimen contoh surat suara atas nama salah satu peserta calon legislatif (Caleg).

"Berdasarkan informasi sementara amplop dan spesimen contoh surat suara tersebut atas nama salah satu caleg DPRD Kabupaten Cianjur. Untuk jumlah detail amplop yang ditemukan saya belum menerimanya secara utuh," ucapnya.

Yana mengatakan, ASN tersebut diduga melakukan tindak pidana pemilu ketika sedang mempersiapkan sejumlah bukti yang diamankan.

"Bukti-bukti dalam bentuk informasi yang kami terima adanya pembagian, membersihkan uang, dan spesimen berupa contoh surat suara. Spesimen contoh surat suara itu ditemukan berdekatan dengan amplop berisikan uang," ucapnya.

Dia mengatakan, saat ini ASN yang diduga melakukan tindak pidana pemilu tersebut berada di Mapolres Cianjur.

"Kita akan segera mendalami adanya dugaan tindak pidana pemilu tersebut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya. 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id  

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved