Pemilu 2024

Sudirman Said Sayangkan Sirekap Tidak Disiapkan Secara Matang oleh KPU

Timnas Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyingung soal Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) memiliki banyak kelemahan.

wartakotalive.com/Yolanda
Executive co-captain Timnas Amin, Sudirman Said 

TRIBUNTANGERANG.COM -  Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyingung soal Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) memiliki banyak kelemahan.

Executive co-captain Timnas Amin, Sudirman Said menyoroti fakta lapangan di mana perolehan suara di setiap caleg dan capres bisa melampaui jumlah DPT yang ada di Dapil tersebut.

"Misalnya yang paling fundamental, kan kita sudah tahu tiap TPS itu berapa DPT-nya, tapi kok bisa dimasuki angka perolehan yang melampaui DPT? Kalau sistem yang baik itu kan sebagai alat kontrol. Misalnya DPT 300. Ya sudah kalau masukin 300 itu nggak mungkin, pasti terpental," kata Sudirman Said, Selasa (20/2/2024).

Dirinya juga menambahkan bahwa terdapat rekapitulasi Sirekap hingga 3.000, bahkan lebih dari 100.000 DPT per TPS.

Baca juga: Ahmad Sahroni Ungkap Isu Reshuffle: Besok Hadi Tjahjanto Akan Dilantik Jadi Menko Polhukam

Padahal, DPT per TPS maksimal 300 pemilih.

"Itu lolos begitu saja. Nah, karena itu kemudian kita menyoroti ini [penundaan sidang pleno kecamatan]," kata dia. 

Sudirman menyayangkan sikap KPU yang lalai tersebut. Menurutnya KPU mempunyai tugas rutin 5 tahun sekali, tetapi tidak menyiapkan sistem yang jauh-jauh hari sudah diuji coba.

Dengan demikian, terdapat kemungkinan Timnas AMIN akan bertemu dengan KPU untuk menanyakan terkait dengan persoalan ini.

Baca juga: Timnas Amin Dorong Pertemuan Jusuf Kalla, Megawati dan Surya Paloh Pasca Pilpres 2024

Dirinya menambahkan bahwa berdasarkan undang-undang, penetapan perolehan suara paslon capres-cawapres adalah berdasarkan penghitungan manual.

Dirinya mengandaikan bahwa sistem Sirekap bermasalah maka perhitungan/rekapitulasi suara secara manual tetap berjalan sesuai dengan jadwal, tidak perlu ditunda. (m27)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved