Kasus Bullying di Tangsel Jadi Sorotan Publik, Presiden Jokowi Minta Jangan Ditutup-tutupi

Maraknya kasus perundungan di sekolah, termasuk yang terjadi di Tangsel, mendapat perhatian dari Presiden Jokowi.

Editor: Ign Prayoga
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Presiden Jokowi memberikan sambutan di hadapan para guru saat membuka Kongres ke-23 PGRI, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (2/3/2024). Pada kesempatan ini, Jokowi prihatin atas kasus bullying di sekolah dan minta sekolah tidak menutup-nutupinya. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Sejumlah kasus perundungan atau bullying terjadi di sekolah menengah. 

Beberapa di antaranya diwarnai aksi kekerasan.

Kasus yang terhitung baru dan mendapat sorotan publik adalah kasus bullying di Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Maraknya kasus perundungan di sekolah mendapat perhatian dari Presiden Jokowi.

Presiden menyampaikan keprihatinannya atas kasus-kasus bullying saat membuka Kongres ke-23 PGRI, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (2/3/2024).

Menurut Presiden biasanya pihak sekolah menutupi-nutupi kasus bullying yang terjadi karena alasan menjaga nama baik sekolah.

Padahal kasus tersebut harus diselesaikan.

"Biasanya kasus bullying ini ditutup-tutupi untuk melindungi nama baik sekolah. Saya kira yang baik adalah menyelesaikan dan memperbaiki," katanya.

Presiden berharap kasus bullying tidak terjadi lagi.

Jokowi ingin sekolah menjadi tempat yang aman bagi pada siswa.

Sekolah menjadi tempat bagi para siswa berkreasi dan bersosialisasi.

"Jangan sampai ada siswa yang takut, ketakutan di sekolah, jangan sampai ada siswa yang tertekan di sekolah, dan tidak betah di sekolah," katanya.

Presiden menaruh harapan besar pada para guru untuk mencegah kasus bullying terjadi.

Ia berharap para guru dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi para siswa.

"Utamakan pencegahan, utamakan hak-hak anak-anak kita utamanya para korban, jangan sampai kasus bullying ditutup-tutupi, tapi diselesaikan," katanya.

Sebelumnya, aksi sekelompok remaja yang terlibat kasus perundungan atau bullying terjadi di salah satu sekolah swasta, Tangerang Selatan, Banten.

Pihak kepolisian menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut.

Empat anak tersebut statusnya naik dari anak saksi menjadi tersangka setelah dilakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved