PDIP Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Masih Perlu Dikaji, Nasdem dan PPP Tidak Bersuara

Rapat paripurna DPR pada Selasa (5/3/2024) tak menghasilkan keputusan nyata terkait penggunaan hak angket

Editor: Ign Prayoga
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Anggota DPR RI Fraksi PDIP Aria Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024). 

Ia mengatakan, bahwa hak angket merupakan hak pribadi anggota dewan.

"Kalau ini kan hak masing-masing pribadi anggota dewan," kata Djarot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Djarot kemudian mengatakan, hak angket harus diterima oleh pemerintah, karena bisa mengklarifikasi munculnya dugaan kecurangan Pemilu.

"Pemerintah enggak usah memikirkan yang bukan-bukan, tapi kita ingin bahwa pemerintah bisa memberikan jawaban bisa memberikan penjelasan."

"Agar apa yang berkembang di masyarakat, kalangan akademisi, mahasiswa itu bisa dinetralisir, bisa dijelaskan dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah," katanya.

Sebagai informasi, atas adanya dugaan kecurangan pemilu 2024, tiga fraksi yakni PKS, PKB dan PDIP mendorong DPR menggunakan hak angket, pada rapat paripurna, Selasa siang.

Untuk diketahui, hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Nasdem dan PPP

Fraksi Nasdem dan PPP di DPR tidak menyampaikan pendapatnya soal hak angket dalam rapat paripurna DPR, Selasa (5/3/2024).

Padahal dua fraksi ini disebut-sebut akan mendukung hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Kemarin hanya ada tiga fraksi "oposisi" yang mengusulkan hak angket di rapat paripurna DPR.

Ketiga fraksi yang telah menyatakan sikap yakni PDIP, PKS, dan PKB.

Lalu apa alasan PPP dan Nasdem tidak menyampaikan pendapatnya soal hak angket di rapat paripurna DPR kemarin?

1. Sikap Nasdem

Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, Sugeng Suparwoto, mengaku pihaknya tetap siap menggulirkan hak angket kendati bungkam saat rapat paripurna.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved