PDIP Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Masih Perlu Dikaji, Nasdem dan PPP Tidak Bersuara

Rapat paripurna DPR pada Selasa (5/3/2024) tak menghasilkan keputusan nyata terkait penggunaan hak angket

Editor: Ign Prayoga
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Anggota DPR RI Fraksi PDIP Aria Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024). 

"Beda. Untuk mengawal suara itu mantau di kecamatan dan kabupaten, hak angket itu hak politik. Ada hak menyatakan pendapat, hak angket, dan hak interpelasi. Pilihan ini kan belum ditentukan mana yang diambil. Kan belum. Fraksi juga belum bersikap," katanya.

Awiek berjanji pihaknya bakal segera memutuskan setuju atau tidaknya terkait hak angket kecurangan Pemilu 2024.

"Kami pun belum melakukan rapat internal. Insyaallah dalam waktu dekat akan kita kabari kalau sudah bersikap karena anggota masih ngawal rekapitulasi suara di tingkat kabupaten dan provinsi supaya gak ilang," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved