PDIP Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Masih Perlu Dikaji, Nasdem dan PPP Tidak Bersuara
Rapat paripurna DPR pada Selasa (5/3/2024) tak menghasilkan keputusan nyata terkait penggunaan hak angket
Editor:
Ign Prayoga
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Anggota DPR RI Fraksi PDIP Aria Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
"Beda. Untuk mengawal suara itu mantau di kecamatan dan kabupaten, hak angket itu hak politik. Ada hak menyatakan pendapat, hak angket, dan hak interpelasi. Pilihan ini kan belum ditentukan mana yang diambil. Kan belum. Fraksi juga belum bersikap," katanya.
Awiek berjanji pihaknya bakal segera memutuskan setuju atau tidaknya terkait hak angket kecurangan Pemilu 2024.
"Kami pun belum melakukan rapat internal. Insyaallah dalam waktu dekat akan kita kabari kalau sudah bersikap karena anggota masih ngawal rekapitulasi suara di tingkat kabupaten dan provinsi supaya gak ilang," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Pesan Megawati kepada FX Hadi Rudyatmo hingga Rela 25 Tahun Jadi Ketua DPC PDIP, Kini Naik Kelas |
![]() |
---|
Alasan Pengangkatan Hasto Kristiyanto Jadi Sekjen PDIP 3 Periode Tidak Diumumkan di Kongres Partai |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Hattrick Jadi Sekjen PDIP, Pengamat Politik Singgung Soal Citra Partai Banteng |
![]() |
---|
Bukan Kader Elite dan Orang yang Bermasalah, DPC PDIP Solo Persilakan 3 Kadernya Pindah ke PSI |
![]() |
---|
Pengamat Sebut Alasan Megawati Soekarnoputri Rangkap Jabatan Jadi Sekjen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.