PDIP Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Masih Perlu Dikaji, Nasdem dan PPP Tidak Bersuara

Rapat paripurna DPR pada Selasa (5/3/2024) tak menghasilkan keputusan nyata terkait penggunaan hak angket

Editor: Ign Prayoga
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Anggota DPR RI Fraksi PDIP Aria Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024). 

NasDem masih menunggu persetujuan dari semua anggota fraksi.

Selain itu, Sugeng menyebut NasDem masih menunggu hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sedianya akan diumumkan pada 20 Maret mendatang.

"Kami akan bersikap setelah 20 Maret. Kami hormati penghitungan KPU. Tanpa PDI-P pun, NasDem akan mengambil jalan itu (angket),” kata Sugeng usai rapat paripurna DPR di Jakarta.

Sugeng menyampaikan pengusulan hak angket DPR cukup mudah karena sekadar menuntut syarat minimal disetujui 25 anggota dan dua fraksi.

Ia mengaku berharap hak angket dapat mengungkap semua dugaan kecurangan pemilu.

"Hak angket itu relatif mudah syaratnya, 25 orang dan beda fraksi, cukup dua fraksi saja menandatangani untuk setuju angket. Selanjutnya mengajukan kepada pimpinan DPR. tergantung DPR apakah pimpinan DPR akan menerima usulan 25 orang tadi," katanya.

"Lalu digelar sidang paripurna yang dihadiri minimal separuh dari anggota DPR dari 575. Dalam sidang tersebut setengahnya menyatakan setuju maka akan berproses selanjutnya,” katanya dikutip Kompas.id.

2. Alasan PPP

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi mengatakan bahwa partainya masih belum bersikap soal hak angket kecurangan pemilu 2024.

Nantinya PPP bakal menggelar rapat fraksi terlebih dahulu.

Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi, menyatakan pihaknya tidak bisa membuat keputusan sendiri mengenai hak angket.

Apalagi saat ini banyak kadernya yang absen dalam rapat paripurna.

"Kita belum rapat. Kemungkinan nanti siang atau besok karena saya monitor anggota fraksi masih banyak di dapil banyak yang izin hari ini, besok mungkin akan rapat. Karena kan gak mungkin namanya keputusan harus dibikin bersama, tidak bisa sendirian," kata Awiek di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Awiek mengatakan hak angket bukanlah opsi kuat untuk mengawal suara pemilu legilatif PPP.

Terkait hal ini, ia lebih fokus untuk mengawal suara dari tingkat kecamatan hingga kabupaten.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved