Bea Cukai Bandara Soetta Musnahkan 1 Ton Milk Bun After You yang Dibawa dari Thailand 

Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta memusnahkan 2.564 boks olahan pangan after you milk bun yang tengah digemari masyarakat.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
tribuntangerang.com/Gilbert
Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan pemusnahkan 2.564 boks olahan pangan after you milk bun. 

"Ternyata penumpang membawa makanan ini untuk tujuan komersil dengan metode jastip, yang dipesan perorangan dan dijual lewat marketplace," ungkapnya.

Lebih lanjut Plt Direktur Pengawasan Peredaran Pangan Olahan BPOM Pusat, Dr Didik Joko Pursito menerangkan, milk bun berbagai varian seberat 1 ton yang dimusnahkan itu merupakan salah satu upaya perlindungan terhadap masyarakat Indonesia dari masuknya produk pangan yang tidak terjamin keamanan, mutu dan gizinya.

Baca juga: Penyeludupan 3,42 Kg Sabu Lewat Mesin Pembuat Kue Digagalkan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta

Selain itu, pemusnahan tersebut juga menjadi bentuk pemerintah dalam mendukung industri makanan dalam negeri agar tidak tergerus dengan produk-produk impor.

"Penindakan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari serbuan makanan asal luar negeri dan kalau dibiarkan begitu saja, pelaku UMKM di negara kita akan mati, sehingga mengurangi produksi dalam negeri," lanjutnya.

"Bisa dilihat makanan ini sudah satu bulan lamanya tapi sama sekali tidak ada bau busuk, enggak kebayang bahan pengawet yang dicampurkan berapa banyak,"imbuhnya.

Didik pun mengapresiasi langkah aparat penegak hukum atas kerjasama dalam melindungi masyarakat dari masuknya barang barang yang dilarang atau dibatasi.

Masyarakat juga diimbau untuk senantiasa menaati ketentuan yang berlaku, guna mendukung industri makanan dalam negeri dengan membeli produk lokal yang telah terdaftar dan terjamin keamanannya oleh BPOM.

"Dukungan ini tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dalam negeri, tetapi juga memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi aman dan berkualitas," jelas Dr. Didik Joko Pursito. (m28)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved