Pemilu 2024

Polri Siapkan Skema Pengamanan Jelang Pemungumuman Hasil Pemilu pada 20 Maret 2024

Polri tengah melakukan persiapan untuk menyiapkan skema pengamanan jelang pengumuman hasil pemilu 2024 pada 20 Maret 2024 mendatang.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
ilustrasi apel pengamanan - Polri telah melakukan persiapan untuk menyiapkan skema pengamanan jelang pengumuman hasil pemilu 2024 pada 20 Maret 2024 mendatang. 

Guspardi menilai hal ini menunjukkan kegagalan KPU dalam me-manage tahapan pemilu, khususnya rekapitulasi suara. 

Namun poin pentingnya, bagaimana rekapitulasi itu tidak melebihi batas waktu yang ditentukan yaitu 35 hari setelah Pemilu sesuai pasal 413 UU no 7 tahun 2017.  

"Karena setelah itu tahapan pemilu memasuki sengketa pemilu. Jadi kalo tidak tepat waktu maka terganggu semua tahapan pemilu berikutnya dan memperlihatkan KPU tidak mampu mengelola manajemen perhitungan suara dengan baik," ucap Legislator asal Sumatera Barat itu. 

“Guna mengejar penyelesaian sesuai tenggat waktu yang telah diatur dalam UU Pemilu, salah satu langkah mengatasinya bisa saja proses rekapitulasi dilakukan secara paralel agar tidak melampaui batas penetapan rekapitulasi suara nasional,” imbuhnya. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved