Menhub Bakal Telusuri Kemungkinan PO Rosalia Indah Pekerjakan Sopir Lebih 8 Jam

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan agar sopir bus tak boleh mengendarai bus lebih dari delapan jam.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Tribun Tangerang/Hironimus Rama
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi 

Ketika sampai di Km 370, bus bernomor polisi AD 7019 OA itu keluar dari jalan dan masuk ke parit di sisi kiri jalan.

Dugaan sementara, menurut Satake, sopir bus Rosalia Indah mengantuk sehingga mengakibatkan kendaraan tersebut keluar jalur.

Tujuh penumpang tewas dan jenazahnya telah dibawa ke RS Islam Weleri, Kabupaten Kendal. Selain tujuh korban meninggal, terdapat pula 15 orang penumpang bus Rosalia Indah yang mengalami luka-luka.

(Wartakotalive.com/Rama/Kompas.com)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved