Berita Banten

Hasil Rapim DPRD, Al Muktabar Kembali Diusulkan jadi Pj Gubernur Banten

Berdasarkan hasil rapat pimpinan DPRD Provinsi Banten, nama Al Muktabar kembali diusulkan menduduki posisi sebagai Pj Gubernur Banten.

Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com/Gilbert
Pj Gubernur Banten Al Muktabar 

TRIBUNTANGERANG.COM - Berdasarkan hasil rapat pimpinan DPRD Provinsi Banten, nama Al Muktabar kembali diusulkan menduduki posisi sebagai Pj Gubernur Banten.

Seperti diketahui jika masa jabatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten akan berakhir pada 12 Mei mendatang.

Dikutip TribunBanten.com, Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni mengatakan usulan tersebut telah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 1 April 2024 lalu.

"Dengan segala pertimbangan, rapim memutuskan untuk mengusulkan Al Muktabar," ujar Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Senin (16/4/2024).

Baca juga: Pesan yang Disampaikan Al Muktabar Usai Melantik Pj Wali Kota Tangerang

Diungkapakan Andra Soni jika hanya nama tunggal yaitu Al Muktabar yang diusulkan untuk kembali menjadi Pj Gubernur Banten

"Karen domain Pj ini ada di Presiden, sehingga kami usulkan sebagai bahan pertimbangan," jelasnya.

Andra mengungkapkan, alasan kembali mengusulkan nama Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten karena pihaknya minim informasi terkait pejabat eselon I pemerintah pusat.

Baca juga: Persiapan Pilgub Banten, Al Muktabar Serahkan Dana Hibah Rp 257 Miliar ke KPU dan Bawaslu Banten

Sedangkan untuk pertimbangan lain karena status Al Muktabar merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten definitif.

"Kemudian beliau menurut kami memiliki kondisi yang lebih siap untuk melanjutkan tugas dari pemerintah pusat," pungkasnya.

Perlu diketahui, Al Muktabar sudah dua kali mengisi kekosongan Gubernur Banten menggantikan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy, yang masa jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten habis.

Al Muktabar pertama dilantik menjadi Pj Gubernur Banten pada 12 Mei 2022, setelah masa jabatannya habis Kemendagri kembali memperpanjang posisi Al Muktabar hingga 12 Mei 2023.

(TribunBanten.com)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Sumber: Tribun banten
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved