Berita Jakarta

Pengemudi Fortuner Arogan Hanya Tertunduk Saat Kenakan Baju Tahanan, Wajah Tertutup Masker

Pria berinisial PWGA tersebut dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (18/4/2024).

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
tribuntangerang.com/Rama
Pengemudi Fortuner yang menggunakan pelat dinas Mabes TNI saat cekcok dengan pengendara lain serta mengaku adik seorang Jenderal berinisial PWGA di Tol Jakarta-Cikampek KM 57 hanya tertunduk ketika memakai baju tahanan oren. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Pengemudi Fortuner yang menggunakan pelat dinas Mabes TNI saat cekcok dengan pengendara lain serta mengaku adik seorang Jenderal berinisial PWGA di Tol Jakarta-Cikampek KM 57 hanya tertunduk ketika memakai baju tahanan oren.

Pria berinisial PWGA tersebut dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (18/4/2024).

Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com di lokasi, ia tampak mengenakan masker berwarna putih.

Terlihat tangannya terborgol dengan didampingi dua penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Tidak ada kata-kata yang diucapkannya saat dihadirkan langsung dalam konferensi pers pada hari ini.

Sejak awal hingga akhir konferensi pers, PWGA terus menunduk. 

"Adapaun identitas tersangka yaitu inisial PWGA. Lahir di Manado, 1 Agustus 1971, merupakan karyawan swasta yang beralamat di Jalan Mardani Raya, Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, Kamis.

Baca juga: Pengemudi Fortuner Arogan di Tol Japek Palsukan Pelat Dinas Mabes TNI untuk Hindari Ganjil Genap

Diberitakan sebelumnya, Polisi menetapkan PWGA, pria pengemudi Fortuner berpelat dinas Mabes TNI yang berperilaku arogan serta mengaku adik seorang Jenderal, jadi tersangka.

"Sudah jadi tersangka," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully, saat dihubungi, Rabu (17/4/2024).

Tak hanya jadi tersangka, PWGA juga langsung dilakukan penahanan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen.

"Dan ditahan. (Dikenakan pasal) 263 KUHP," katanya.

Diberitakan sebelumnya, usai kejadian di Tol Jakarta-Cikampek KM 57, pria pengemudi Fortuner berpelat dinas Mabes TNI yang berperilaku arogan serta mengaku adik seorang Jenderal, sempat kabur dan menyembunyikan mobilnya, sebelum ditangkap.

Baca juga: Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas Mabes TNI, Arogan, Ngaku Adik Jendral Kini Dipolisikan

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully menuturkan, mobil Fortuner itu disembunyikan di rumah kakaknya di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

"Jadi sejak kejadian itu, dia ke rumah kakaknya bersama istrinya," ujar Titus, saat dihubungi, Rabu (17/4/2024).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved