Hasil Pilpres Digugat
Ratusan Massa Ikut Kawal Putusan Sengketa Pilpres di Kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat
Jelang putusan sengketa Pilpres yang dibacakan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, ratusan massa memadati sekitar Patung Jakarta Pusat.
TRIBUNTANGERANG.COM - Jelang putusan sengketa Pilpres yang dibacakan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin Senin (22/4/2024), ratusan massa memadati sekitar Patung Kuda, Monas.
Massa yang memedati Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat ini mengawal jalannya persidangan putusan sengeketa Pilpres 2024
Dikutip Tribunnews.com, massa aksi duduk dan berteduh di pinggir jalan kawasan Patung Kuda.
Massa aksi ramai-ramai duduk sambil mendengarkan suara orator yang dengan semangatnya membakar semangat demonstran dengan pidatonya.
Sesekali terdengar juga jalanan persidangan di MK yang diperdengarkan dengan pengeras suara.
Para demonstran terllihat dengan tertib duduk, sesekali bercengkrama dengan rekan sebelahnya.
Sementara itu untuk mayoritas demostran didominasi oleh ibu-ibu dan bapak-bapak.
Baca juga: Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Dibacakan Hari Ini, AHY: Hormati Apa yang Diputuskan MK
Untuk demonstran dari kalangan anak muda terpantau masih jarang terllihat.
Tak hanya itu saja, massa aksi di lokasi juga terlihat memasang poster menampilkan 8 wajah hakim MK.
Dalam poster tersebut bertuliskan dukungan agar hakim MK menggunakan nurani dan akal budi. Tidak terpengaruh ancaman dan godaan duniawi.
Selain itu ada juga poster kecaman untuk Presiden Jokowi bersama Anwar Usman, Rahmat Bagja dan Hasyim Asy'ari.
Keempatnya dalam poster disebut sebagai penjahat demokrasi dan penipu ulung.
Dalam poster tuntutan, demonstran juga meminta Anwar Usman, Rahmat Bagja dan Hasyim Asy'ari untuk dipecat. Sementara itu Presiden Jokowi untuk diadili.
Sementara itu hingga 11.30 WIB massa aksi terlihat masih terus berdatangan ke kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat, untuk sama-sama mendengarkan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.
Arus Lalin Dialihkan
| Gelar Aksi di Patung Kuda Jakpus, Pendukung 01 Hormati Keputusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024 |
|
|---|
| Gugatan PHPU Paslon 01 dan 03 Seluruhnya Ditolak MK, Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024 |
|
|---|
| Hakim MK Arsul Sani: Tidak Ada Relevansi Penyaluran Bansos Jokowi dengan Perolehan Suara Paslon |
|
|---|
| Kurang Bukti, Ketua MK Suhartoyo Tolak PHPU yang Diajukan Anies-Muhaimin |
|
|---|
| Ganjar Pranowo Janji Taat Apapun Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait Sengketa Pilpres 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/ratusan-massa-memadati-sekitar-Patung-Jakarta-Pusat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.