Pilkada Tangerang Raya

2 Ketua Partai Politik di Tangerang Raya Mendaftar ke Partai Lain demi Ikuti Pilkada 2024

Ketua partai politik pertama yang mendaftarkan diri ke partai lain adalah ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Tangerang Sachrudin.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joseph Wesly
kolase Tribun Tangerang/Gilbert Sam Sandro
Ketua DPD Golkar Tangerang, Sachrudin dan Ketua DPC Partai Gerindra Dahlan Hasyim 

"Pak Sachrudin harus diakui dari berbagi survei adalah yang tertinggi, bukan hanya satu survei tapi di beberapa survei," jelas Gatot Wibowo

Ketua partai lain yang juga mendaftarkan diri ke partai lain adalah H Dahlan Hasyim. H Dahlan Hasyim merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tangerang.

Bersama kader Gerindra lainnya, H Dahlan Hasyim datang ke kantor Partai Demokrat Kabupaten Tangerang untuk mendaftar sebagai bacalon Bupati Tangerang.

Kedatangan Dahlan Hasyim disambut oleh Ketua DPC dan Ketua Satgas Penjaringan Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, Nawa Sahid Dimyati dan Syamsul Buldan.

Proses penyerahan formulir pendaftaran terlebih dahulu dilakukan secara formal dengan menyampaikan ketentuan, kesepakatan dan persyaratan yang akan dipenuhi.

Setelah hal tersebut disepakati, formulir pendaftaran pun diserahkan langsung oleh Nawa Sahid Dimyati kepada Dahlan Hasyim.

Nantinya seluruh berkas pendaftar bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang periode 2024 hingga 2029 itu akan disampaikan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

Selanjutnya DPP Partai Demokrat akan menyeleksi dan memutuskan nama-nama yang akan diusung menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang secara resmi.

"Jadi setelah ini mereka akan mengembalikan formulir, lalu kami akan melaporkan kepada DPP Partai Demokrat melalui Provinsi Banten, di sanalah kami akan mendapat arahan terkait tahapan selanjutnya seperti apa," ungkapnya.

Menurut Nawa, pihaknya akan melakukan uji publik atau survey elektabilitas terhadap nama-nama yang mendaftar tersebut.

Sebab untuk diusung menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, nama-nama tersebut harus memenuhi standar kriteria yang telah ditetepkan, diantaranya ialah dikenal masyarakat dan mendapat rekomendasi dari partai yang lain.

"Salah satu ukuran yang akan dijadikan penilaian adalah kesukaan publik, harapan publik, keinginan publik kepada sesorang dan itu alat ukurnya hanya dengan survei," ucapnya.

"Biasanya yang berpeluang mendapatkan rekomendasi itu pertama disukai oleh publik dan juga sudah mendapatkan rekomendasi dari partai lain, itulah salah satu hal yang menjadi daya tawar tersendiri," jelas Nawa Sahid Dimyati.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved