Sebanyak 288 Pencari Kerja di Kota Tangerang Ajukan Pembuatan Kartu Kuning Pasca Lebaran 2024

Berkaitan dengan para pencari kerja yang mendaftarkan kartu kuning melalui layanan Disnaker Kota Tangerang selama bulan April 2024 jumlahnya tercatat

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joseph Wesly
tribuntangerang.com/Gilbert
Kepala Dinasker Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan 

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro


TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG- Sebanyak 288 orang pencari kerja mengajukan layanan pembuatan kartu kuning ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang pasca Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah atau selama bulan April 2024.

Kepala Disnaker Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan mengatakan, pembuatan kartu kuning itu diajukan sebagai salah satu pemenuhan syarat dalam melamar pekerjaan.

"Berkaitan dengan para pencari kerja yang mendaftarkan kartu kuning melalui layanan Disnaker Kota Tangerang selama bulan April 2024 jumlahnya tercatat 288 orang," ujar Ujang saat diwawancarai Wartakotalive.com, Minggu (28/4/2024).

Jumlah permohonan pembuatan kartu kuning tersebut mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan dengan periode yang sama pada Tahun 2023 lalu.

Selisih pengajuan surat yang kerap disebut sebagai Kartu A1 itu mencapai 1.200 orang atau sebanyak 1.631 pemohon pada satu tahun lalu.

Ujang menilai, pengajuan pembuatan kartu kuning tersebut tidak akan mengalami kenaikan yang berdampak hingga akhir bulan nanti.

Sebab mobilitas warga pendatang baru di Kota Tangerang dinilai tidak mengalami pergerakan yang signifikan usai Lebaran 2024.

"Kalau bicara tren memang dibandingkan dengan bulan Maret 2024 lalu, angka ini mengalami peningkatan sekira 30 orang, tapi jika melihat dengan periode yang sama di Tahun 2023 lalu, yakni 2 minggu pasca lebaran tercatat 1.631 orang yang mengajukan kartu kuning," kata dia.

"Jumlah pengajuan kartu kuning ini sepertinya diperkirakan tidak akan naik signifikan lagi jika dikaji dengan tren yang ada saat ini," sambungnya.

Merosotnya jumlah pengajuan kartu kuning tersebut dinilai Ujang, beririgan dengan minimnya jumlah warga pendatang baru di Kota Tangerang.

Berjalannya sistem pemerataan pembangunan infrastruktur pada kota-kota besar di Indonesia membuat wilayah Jabodetabek bukan lagi menjadi tujuan utama perantau mengadu nasib.

Selain itu, terus meningkatnya biaya kebutuhan hidup dan pendapatan membuat banyak perusahaan di Kota Tangerang melakukan pengurangan karyawan yang berdampak langsung ke masyarakat.

"Ada kemungkinan penyebabnya adalah berkaitan dengan pemerataan pembangunan infrastruktur di Indonesia, sehingga beberapa kota di Jawa Tengah sudah banyak perusahaan padat karya yang sudah jelas membutuhkan jumlah karyawan yang banyak," tuturnya.

"Dan memang ada beberapa perusahaan padat karya di Kota Tangerang melakukan efisensi, sehingga mungkin mereka yg sudah kembali ke kampung halamannya masing-masing dan tidak kembali lagi," ungkapnya 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved