Jadwal SIM Keliling

Jadwal SIM Keliling Senin 29 April 2024 di Kabupaten Tangerang, Berikut Lokasinya

Layanan SIM keliling di Kabupaten Tangerang, Senin 29 April 2024, digelar di Lobi Timur Mal Ciputra.

|
Editor: Eko Priyono
ist
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Tangerang 

Bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM, ada baiknya memperhatikan beberapa persyaratan yang harus dibawa sebelum mendatangi lokasi SIM keliling.

Adapun persyaratan yang wajib dibawa yaitu:

1. Surat keterangan sehat,

2. Surat keterangan psikologi,

3. Fotocopy e-KTP, dan

4. Membawa SIM lama.

Pendaftaran bisa dilakukannya secara online melalui http;//formulir.polrestatangerang.net

Biaya penerbitan perpanjangan hilang, rusak dan pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016:

1. SIM A Rp 80.000

2. SIM B I Rp 80.000

3. SIM B II Rp 80.000

4. SIM C Rp 75.000

Alur Perpanjangan SIM:

1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis

2. Pemohon Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir

3. Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean

4. Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas

5. Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM

6. Pemohon melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto dan tanda tangan

7. Pemohon menuju ruang tunggu untuk melakukan pengambilan SIM

Sumber: Satlantas Polresta Tangerang

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved