Mahasiswa STIP Jakarta Tewas Dianiaya
Petinggi STIP Jakarta Dibebastugaskan Buntut Tewasnya Putu Satria Ananta Rastika
Kasus tewasnya taruna tingkat I STIP Jakarta Putu Satria Ananta Rastika membuat Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengambil langkah tegas
Mengetahui korban pingsan, tersangka bersama beberapa rekan satu tingkatnya panik dan membawa korban ke ruang kelas, yang berada di samping toilet tempat kejadian perkara (TKP).
Ia mengatakan, tersangka melakukan penyelamatan dengan memasukkan tangan di bagian mulut, sehingga mengakibatkan organ vital korban tidak mendapatkan asupan oksigen.
"Menurut tersangka nih ya, penyelamatan (dengan cara) memasukkan tangan di mulut untuk menarik lidahnya. Tapi itu justru yang menutup saluran (pernapasan), korban meninggal dunia," jelas Gidion.
Saat ini polisi telah menetapkan Tegar Rafi Sanjaya (21), mahasiswa tingkat 2 STIP Jakarta sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 jo subsider 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
(Tribuntangerang.com/Tribunnews.com/Dewi Agustina)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Hilangkan Istilah 'Senior Junior', Menhub Bakal Rombak Sistem Pendidikan di STIP Jakarta |
![]() |
---|
Kerasnya Kehidupan Taruna Tingkat Satu di STIP Jakarta, Sering Dipukul Sampai Mati Rasa |
![]() |
---|
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Pasca Putu Satria Ananta Rustika Tewas di Tangan Senior |
![]() |
---|
Kehidupan Senioritas di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta Kembali Renggut Nyawa Taruna |
![]() |
---|
Sederet Kasus Kekerasan di STIP Jakarta Selama 10 Tahun Terakhir Hingga Kemenhub Bakal Lakukan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.