Pilkada Kota Tangsel
Partisipasi Pemilih Sulit, Begini Upaya dan Persiapan KPU Tangsel Jelang Pilkada 2024
Ini pembelajaran buat kita semua, bukan hanya penyelenggara, KPU, Bawaslu, maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
TRIBUN TANGERANG.COM. TANGSEL- Sejumlah persiapan mulai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Seperti diketahui berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Pilkada Serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Apa saja yang sudah dilakukan KPU Tangsel menjelang Pilkada serentak yang sebentar lagi akan terlaksana? berikut wawancara Eksklusif Direktur pemberitaan Tribun Network, Domu Ambarita bersama Ketua KPU Kota Tangerang Selatan, Muhammad Taufik Mizan di kantor Tribun Network, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024).
Saat berbincang, Taufik sempat membagikan cerita menarik terkait Pilkada Tangsel yang pernah mengalami pemungutan suara ulang, usai menerima putusan MK. Berikut wawancaranya:
Mahkamah Konstitusi telah mengumumkan hasil sidang tuntutan dari kubu pasangan calon (Paslon) Presiden, apakah anda mengikuti?
Ya, tentu, secara hirarki walaupun itu menjadi ranah dan tanggung jawab KPU Republik Indonesia, tapi yang digugat secara nasional, kami di Tangerang Selatan, Banten mengikuti.
Ini pembelajaran buat kita semua, bukan hanya penyelenggara, KPU, Bawaslu, maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Karena akan terbawa dinamika itu, sepakat pemilih ataupun kontestan, dalam hal ini tim pemenangan 01-03 maupun 02 ini jadi pendewasaan yang diselesaikan.
Karena memang konflik yang sah, dalam ajang kontestasi pasti ada yang menang dan kalah, dari pada diselesaikan secara liar, maka ada kanalnya di Mahkamah Konstitusi dan Alhamdulillah sudah berproses dan sudah selesai.
Jika ditarik, 27 November 2024 pelaksanaan Pilwakot.
Kalau berbicara Tangsel, tidak menutup kemungkinan, pengalaman kami 2010 proses MK yang menjadi berita nasional, bagaimana MK memutuskan PSU (Pemungutan Suara Ulang) di Tangsel secara keseluruhan pada 2010.
Di Tangsel pernah ada satu keputusan untuk melakukan pemungutan suara ulang?
Ya, betul
Bukan hanya kecamatan?
Bukan kecamatan saja, pemilu atau pilkada pertama pada 2010, saya masih warga biasa, saat itu ada 4 pasangan calon, dua diusung partai politik, dua perseorangan, ketua MK masih pak Mahfud, ada laporan seperti keterlibatan ASN dan lain sebagainya.
Jadi dikatakan ada dua kali pilkada pada 2010, tentu siapapun penyelenggaranya termasuk kami, 2020 kinerja harus maksimal termasuk nanti 2024, jadi hal seperti ini menjadi sejarah untuk pembelajaran yang luar biasa.
Pilkada 2024 tinggal 6 bulan, sudah sampai tahap apa?
Ruhamaben-Shinta Wahyuni Gugat Hasil Pilkada Tangsel ke MK, Soroti Dugaan TSM |
![]() |
---|
KPU Tangsel Selesaikan Rekap Hasil Pilkada 2024, Ben-Pilar dan Airin-Ade Menangi Suara Mayoritas |
![]() |
---|
Hasil Rekapitulasi Pilkada Tangsel di Kecamatan Setu, Pamulang, dan Ciputat Timur Disahkan |
![]() |
---|
Real Count Pilkada Tangsel: Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan Kuasai Suara di 7 Kecamatan |
![]() |
---|
Anggota Linmas yang Bertugas Menjaga Pikada Tangsel Meninggal Dunia, Komisioner KPU Angkat Bicara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.