Pilkada Kota Tangsel
Partisipasi Pemilih Sulit, Begini Upaya dan Persiapan KPU Tangsel Jelang Pilkada 2024
Ini pembelajaran buat kita semua, bukan hanya penyelenggara, KPU, Bawaslu, maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
TRIBUN TANGERANG.COM. TANGSEL- Sejumlah persiapan mulai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Seperti diketahui berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Pilkada Serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Apa saja yang sudah dilakukan KPU Tangsel menjelang Pilkada serentak yang sebentar lagi akan terlaksana? berikut wawancara Eksklusif Direktur pemberitaan Tribun Network, Domu Ambarita bersama Ketua KPU Kota Tangerang Selatan, Muhammad Taufik Mizan di kantor Tribun Network, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024).
Saat berbincang, Taufik sempat membagikan cerita menarik terkait Pilkada Tangsel yang pernah mengalami pemungutan suara ulang, usai menerima putusan MK. Berikut wawancaranya:
Mahkamah Konstitusi telah mengumumkan hasil sidang tuntutan dari kubu pasangan calon (Paslon) Presiden, apakah anda mengikuti?
Ya, tentu, secara hirarki walaupun itu menjadi ranah dan tanggung jawab KPU Republik Indonesia, tapi yang digugat secara nasional, kami di Tangerang Selatan, Banten mengikuti.
Ini pembelajaran buat kita semua, bukan hanya penyelenggara, KPU, Bawaslu, maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Karena akan terbawa dinamika itu, sepakat pemilih ataupun kontestan, dalam hal ini tim pemenangan 01-03 maupun 02 ini jadi pendewasaan yang diselesaikan.
Karena memang konflik yang sah, dalam ajang kontestasi pasti ada yang menang dan kalah, dari pada diselesaikan secara liar, maka ada kanalnya di Mahkamah Konstitusi dan Alhamdulillah sudah berproses dan sudah selesai.
Jika ditarik, 27 November 2024 pelaksanaan Pilwakot.
Kalau berbicara Tangsel, tidak menutup kemungkinan, pengalaman kami 2010 proses MK yang menjadi berita nasional, bagaimana MK memutuskan PSU (Pemungutan Suara Ulang) di Tangsel secara keseluruhan pada 2010.
Di Tangsel pernah ada satu keputusan untuk melakukan pemungutan suara ulang?
Ya, betul
Bukan hanya kecamatan?
Bukan kecamatan saja, pemilu atau pilkada pertama pada 2010, saya masih warga biasa, saat itu ada 4 pasangan calon, dua diusung partai politik, dua perseorangan, ketua MK masih pak Mahfud, ada laporan seperti keterlibatan ASN dan lain sebagainya.
Jadi dikatakan ada dua kali pilkada pada 2010, tentu siapapun penyelenggaranya termasuk kami, 2020 kinerja harus maksimal termasuk nanti 2024, jadi hal seperti ini menjadi sejarah untuk pembelajaran yang luar biasa.
Pilkada 2024 tinggal 6 bulan, sudah sampai tahap apa?
Kami KPU Tangsel sudah jalan, setiap divisi sudah menjalani tahapan aktivitasnya.
Seperti divisi teknis soal cara sosialisasi calon perseorangan, itu bagian amanat UU, PKPU mengatur itu, temen-temen SDM harus ada badan adhoc, karena itu keputusan KPU walaupun ada irisan tahun yang sama antara pemilu dan pilkada. Adhoc PPK PPS rekruitmen harus diselenggarakan secara terbuka.
Ya kita juga akan mengadakan lomba jingle, masyarakat harus dikenalkan maskot juga, nanti kalau sudah kita tentukan pemenang, kita sosialisasikan ke masyarakat.
Mengapa buat lomba jingle? Apa berkaitan dengan partisipasi pemilih di Tangsel yang rendah?
Satu faktor itu ya, kamu ingin mengajak seluruh elemen masyarakat, baik itu seniman gen z, maupun akademisi.
Lomba jingle itu sebagaimana semangat, jingle kita bagian semangat, pasti isinya adalah kearifan lokal, semangat Tangsel, memilih dan seterusnya, syairnya juga seperti memilih di Tangsel dengan perdamaian siap menang, siap kalah.
Kalau maskot bagaimana kita mensosialisasikan, memperkenalkan secara masif kepada masyarakat simbol pemilu, kalau tidak tinta, kotak suara, tapi disimbolkan, apa yang menjadi kekhasan kota Tangsel.
Jadi KPU tidak bisa merumuskan dengan sendirinya, oleh karena itu kita adakan lomba, semangat kita, mana filosofi yang bisa merangkum masyarakat Tangsel.
Itu cara mengajak keterlibatan masyarakat sejak dini?
Iya
Sejauh ini, apakah sudah ada tanda calon Wali Kota yang akan maju pilkada?
Pasca pemilu banyak tokoh memasang baliho, billboard, memperkenalkan diri dengan konsep membangun Tangsel, visi singkat disampaikan, baru satu dua yang kelihatan di Tangsel, gebyar belum terasa oleh kontestan, partai politik, pengusung ataupun calon perseorangan.
Apakah ada kemungkinan calon tunggal?
Bicara pengalaman di publik Tangsel, Pilkada pertama 2010 cukup antusias, ada dua calon perseorangan, dan dua calon yang diusung partai, jadi 4 calon.
2015 pilkada kedua, ada tiga dari calon partai politik, artinya partai politik bisa saling menjajaki kadernya, ketokohan mereka, siapa jadi calon walikota, bagi kita itu pengalaman 2015 di Tangsel.
2020 ditengah covid, geliat semangat partai politik untuk berkoalisi sebagai pilar demokrasi mengajukan pasangan calon muncul, Ben Pilar dari Golkar, Muhammad berkoalisi dengan Gerindra, Saraswati, lalu ada Azizah putri Ma'ruf amin, itu artinya hajat terakhir semangat masih ada.
Saat ini 2024, parpol sudah bukan penjaringan seperti PDIP, kemudian partai lain PKB, bagi kami komunikasi yang intens, bagaimana partai politik, kita mensosialisasikan calon perseorangan, mereka juga akan menjaring, nanti tahapan jadwal pendaftaran kita komunikasi dengan baik.
Syarat untuk menjadi calon perseorangan? apakah masih ada waktu?
Harus didukung paling sedikit 6,5 persen, atau minimal 66.446 dukungan.
Masih ada waktu, karena perseorangan lebih duluan, KPU punya tanggung jawab moral, tanggung jawab kepada lembaga, bisa jadi calon DPD asal Tangsel yang kemarin tak terpilih jadi DPD Banten misalkan, siapatau punya dukungan KTP yang bisa digunakan untuk syarat calon perseorangan.
Yang agak berat dalam PKPU 2016, mengatur pencalonan Wali Kota tidak hanya maju ke KPU, mencalonkan diri menjadi Wali Kota harus ada pasangannya.
Jika perseorangan si a sudah mengumpulkan KTP kemudian si b mengumpulkan sekian, maka bisa disatukan pasangan perseorangan, sejak awal harus berpasangan, walaupun awalnya bergerak masing-masing ya.
Awalnya mungkin pengen jadi Wali Kota, tidak ada yang pengen jadi Wakil, tapi ketika ingin memilki intensitas hubungan, mengukur berapa SDM yang dikumpulkan perorang, tentu yang lebih banyak investasi sosialnya, lebih banyak dukungannya pasti jadi calon Wali Kotanya.
Lalu diajukan ke KPU kita verifikasi dulu, apakah benar ini KTP Tangsel, NIK asli, alamat masih aktif, secara faktual memberikan dukungan atau tidak.
Kalau sudah, barulah pendaftaran serentak pasangan calon yang diusung oleh partai politik, jadi perseorangan diberikan waktu lebih dulu, karena dia harus di verifikasi secara perseorangan yang dibuktikan dengan jumlah sekian ribu e-KTP.
Tentang partisipan milenial, apakah ada cara KPU untuk membidik anak muda?
Ini menjadi catatan tebal, keprihatinan penyelenggara, walaupun kami selalu koordinasi dengan forkompinda, bahwa persoalan partisipasi bukan hanya tanggung jawab KPU, tapi peran serta seluruh pihak.
Kita prihatin, dari 2010 pilkada di Tangsel partisipan hanya 54 persen, agak miris karena hampir setengah 50 persen tidak perduli.
Pada pilkada 2015 jumlahnya naik walaupun tidak signifikan, itu upaya maksimal, yaitu 56 persen naik dua persen.
Lalu Pilkada 2020 bertepatan dengan pandemi covid-19, ditengah kekhawatiran, bisa kita laksanakan tidak menjadi hal yang menghawatirkan, Alhamdulillah dengan aturan yang kita tegakkan, pengurangan kegiatan dan APD yang ketat, partisipasi malah naik 61,8 persen, tapi masih dibawah rata rata nasional.
Oleh karena itu tugas kami semakin kesini sosialisasi tidak normatif lagi, tidak hanya tahapan visi-misi, tapi lebih kepada substansi pilkada, memilih, suara masyarakat mengelola SDM Tangsel selama 5 tahun kedepan.
Kita berharap partisipasi, cara berpikirnya adalah ketika memilih Presiden yang memikirkan seluruh nasib bangsa dari Sabang sampai Merauke tingkat partisipasi hingga 81 persen, tetapi pilih Wali kota yang mengurus Tangsel 5 tahun kedepan seyogyanya sepatutnya lebih tinggi partisipasinya. (m30)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Ruhamaben-Shinta Wahyuni Gugat Hasil Pilkada Tangsel ke MK, Soroti Dugaan TSM |
![]() |
---|
KPU Tangsel Selesaikan Rekap Hasil Pilkada 2024, Ben-Pilar dan Airin-Ade Menangi Suara Mayoritas |
![]() |
---|
Hasil Rekapitulasi Pilkada Tangsel di Kecamatan Setu, Pamulang, dan Ciputat Timur Disahkan |
![]() |
---|
Real Count Pilkada Tangsel: Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan Kuasai Suara di 7 Kecamatan |
![]() |
---|
Anggota Linmas yang Bertugas Menjaga Pikada Tangsel Meninggal Dunia, Komisioner KPU Angkat Bicara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.