Sikap PKS Usai Calegnya Ditangkap Bareskrim Polri Karena Jadi Bandar Narkoba Jaringan Internasional
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara tegas mengambil sikap usai calegnya ditangkap oleh Bareskrim Polri karena keterlibatan kasus narkoba.
TRIBUNTANGERANG.COM - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara tegas mengambil sikap usai calegnya ditangkap oleh Bareskrim Polri karena keterlibatan kasus narkoba.
Caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang, Sofyan yang ditangkap Bareskrim Polri ternyata merupakan bandar besar narkoba jaringan internasional.
Penangkapan ini membuat PKS terkejut karena ada caleg yang terlibat kasus narkoba, tentu ini mencoreng nama PKS, maka kini Caleg tersebut resmi dipecat.
"Saya dengar dari dewan pimpinan wilayah PKS Aceh sedang memproses, bukan PAW ya tapi langsung memecat, karena memang PKS itu partai yang sangat tegas ketika ada calegnya bermasalah dengan narkoba," kata anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil saat ditemui Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Nasir menyatakan kasus peredaran narkoba adalah kasus yang tergolong ke dalam extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa.
Baca juga: Penampakan Sofyan, Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang Bandar Sabu 70 Kilogram
Karenanya, partainya tidak akan tinggal diam.
"Kita tau bahwa narkoba itu suatu kejahatan extrordinary tidak ada pikir pikir langsung dipecat," ungkap legislator asal Aceh itu.
Nantinya, kata dia, caleg dengan perolehan suara kedua terbanyak yang akan menggantikan posisi Sofyan untuk menduduki DPRK Aceh.
Sebaliknya, ia memastikan tindakan yang dilakukan Sofyan di luar kehendak PKS.
"Tentu saja nanti proses pergantiannya akan berlangsung dan caleg nomor 2 mendapatkan suara terbanyak akan menggantikan posisi itu."
"Tapi ini di luar kehendak kami di luar pengetahuan kami dan kita tidak tahu," pungkasnya.
Kampanye Pakai Dana Penjualan Narkoba
Calon legislatif (caleg) DPRK Aceh Tamiang Dapil 2 bernama Sofyan yang ditangkap Bareskrim Polri ternyata menggunakan sebagian hasil penjualan narkoba jenis sabu sebanyak 70 kilogram untuk biaya mengarungi kontestasi di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu.
"Ya ini kami dalami dulu, apakah betul narkopolitik. Tapi sepengetahuan tadi interogasi, dia ada sebagian, sebagian barang itu untuk kebutuhan dia mencaleg," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, kepada wartawan, Senin (27/5/2024).
Mukti menuturkan bahwa pihaknya akan mendalami aliran dana lainnya dari hasil penjualan sabu ini.
Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Pablo Benua dan Rey Utami: Kami Siap Hadapi |
![]() |
---|
Polri Bongkar Jaringan Judi Online Cina-Kamboja, Ada yang Bermarkas di Tangerang |
![]() |
---|
Bikin Home Industri Vape Berisi Ganja hingga Etomidate, Empat WNA Dibekuk Polresta Bandara Soetta |
![]() |
---|
Kejagung Tegaskan Tuntutan Hukuman Mati Masih Berlaku bagi Pengedar Narkoba |
![]() |
---|
BNN Musnahkan Lebih dari 600 Kg Narkoba di Kampung Boncos Bernilai Ratusan Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.