Mayat dalam Toren Air

Devi Karmawan, Pria yang Tewas dalam Toren Air di Pondok Aren Ternyata DPO Kasus Narkoba

Setelah kita lakukan interogasi terhadap AA atau pelaku, pelaku menyampaikan bahwa yang bersangkutan itu mengambil barang diserahkan di rumahnya di D

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/khwana Mutuah Mico
Kompol Bambang Askar Sodiq memaparkan kasus narkoba yang merupakan jaringan Devi Karmawan, Rabu (29/5/2024) di Polsek Pondok Aren. 

Warga yang tak mau disebutkan namanya ini menyebut jika sosok Devi merupakan orang yang cukup terkenal karena kasus hukumnya.

Katanya, Devi sudah terkenal keluar masuk penjara diduga karena kasus narkoba.

"Dia mah sering, udah keluar masuk (penjara)," kata wanita yang tak mau disebutkan namanya di Pondok Aren, Tangerang Selatan, baru-baru ini.

Pada kesempatan yang sama, warga itu menyebut jika pihak kepolisian sempat menggeledah rumah Devi.

"Dateng sampe di geledah," imbuhnya.

Katanya, ketika rumah Devi digeledah polisi, Devi tak lagi ada di rumahnya dan menghilang.

"Gatau dia ketangkep apa gimana, apa diumpetin gatau, keburu ngilang apa dia kabur gak tau," ujarnya.

Hasil Otopsi Mayat Devi Karmawan

Polisi mengeluarkan hasil otopsi mayat Devi Karmawan dalam toren air di Pondok Aren. Hasilnya, tidak ada tanda kekerasan di tubuh Devi Karmawan.

Devi Karmawan juga masih hidup saat berada di dalam toren air hingga ditemukan tewas membusuk.

“Saat terendam atau tenggelam di air, kondisi masih hidup,” ucap Kepala Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati Brigjen Pol Hariyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (28/5/2024).

Berdasarkan hasil otopsi, Hariyanto memastikan, tidak ditemukan luka pada tubuh mayat pria tersebut.

Meski begitu, kata dia, jasad Devi disebut mengalami pembusukan lanjut.

“Tidak ada luka di tubuh. Baik karena luka benda tumpul maupun benda tajam,” kata Hariyanto.

Polisi Gergaji Toren Keluarkan Mayat

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved