Korupsi Timah

Bikin Hubungan Polri-Kejaksaan Tegang, Pemeriksaan Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus, Rampung

Satu hari sebelumnya, konferensi pers juga melakukan hal yang sama. Kapuspen Kejagung, Ketut Sumedana memastikan bahwa benar Jampdidus dikuntit anggot

Editor: Joseph Wesly
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengikuti langkah Kejagung menggelar konferensi pers terkait anggota Densus 88 yang menguntit Jampidsus Febrie Ardiansyah.

Satu hari sebelumnya, konferensi pers juga melakukan hal yang sama. Kapuspen Kejagung, Ketut Sumedana memastikan bahwa benar Jampdidus dikuntit anggota Densus 88.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho juga membenarkan memang ada anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror yang menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah.

Sandi mengatakan anggota polisi tersebut sudah ditangani Biro Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polri.

"Memang benar ada anggota yang diamankan di Kejaksaan Agung dan sudah dijemput sama Paminal dan sudah diperiksa oleh Divpropam," ucap Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Menurut Sandi, pemeriksaan anggota Densus 88 tersebut sudah rampung dilakukan.

Baca juga: Kejagung Temukan Profiling Febrie Ardiansyah di HP Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus

Namun, Sandi enggan membeberkan hasil pemeriksaannya.

Ia juga enggan membeberkan motif oknum itu. "Situasinya sampai dengan saat ini sudah selesai pemeriksaannya. Memang kalau nanti ada informasi terbaru atau hal yang lainnya nanti akan kita rilis lagi," ujar dia.

Lebih lanjut, Sandi mengatakan tidak ada masalah antara Kejaksaan Agung dan Korps Bhayangkara. Sandi juga mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sudah melakukan pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

"Itu kan kejadian seminggu yang lalu. Kemudian hari Senennya sudah ditutup dengan pertemuan antara pemimpin-pemimpin lembaga saat kegiatan di Istana," kata dia. 

"Harusnya sudah terjawab pada senen yang lalu bahwa tidak ada permasalahaan antara Kejaksaan Agung dan Kepolisian," ujar dia. Diketahui, penguntitan terhadap Jampidsus Febrie Ardiansyah oleh anggota Densus 88 Polri.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengakui kejadian anggota Densus 88 menguntit terhadap Jampidsus.

Baca juga: Setelah Ramai Dikuntit Densus 88, Kini Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Diseret ke KPK

Aksi penguntitan terhadap Febrie itu terjadi di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024 malam.

Berdasarkan pemberitaan Kompas.Id, ada dua anggota Densus 88 yang diduga menguntit Jampidsus.

Satu anggota polisi itu pun tertangkap. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menegaskan bahwa kasus penguntitan itu bukan isu belaka, melainkan fakta.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved