Buronan Thailand

Bunuh Polisi dan Tembak Hakim, Chaowalit Thongduang Pura-pura Bisu karena Tak Paham Bahasa Lokal

Untuk memuluskan penyamarannya sebagai warga lokal di Indonesia, Chaowalit mengubah namanya menjadi Sulaiman.

Editor: Joseph Wesly
kolase Tribun Tangerang/istimewa
Chaowalit Thongduang buronan nomor wahid paling dicari di Thailand. 

TRIBUN TANGERANG.COM, DENPASAR- Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod buronan nomor wahid paling dicari di Thailand ternayat bersembunyi di Bali.

Chaowalit Thongduang merupakan salah satu pelaku kriminal yang paling dicari di Thailand. 

Dtelah melakukan sejumlah kejahatan sebelum kabur ke Indonesia, yakni membunuh polisi dan menembak anggota kehakiman.

Untuk memuluskan penyamarannya sebagai warga lokal di Indonesia, Chaowalit mengubah namanya menjadi Sulaiman dan membuat KTP di Provinsi Aceh.

Pria bertato ini juga pura-pura tunawicara alias bisu demi menghindari komunikasi dengan warga lokal.

Pria plontos ini ditangkap di apartemen yang berada di Kawasan Badung, Bali, Kamis (30/5/2024).

Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Krishna Murti, Jumat (31/5/2024), dilansir situs resmi Polri membenarkan penangkapan Chaowalit.

"Ya, benar. WN Thailand atas nama Chaowalit Thongduang, buronan nomor satu dari Thailand berhasil ditangkap oleh Polri di Bali."

"Yang bersangkutan adalah buronan otoritas Thailand," 

Ia menjelaskan, penangkapan ini merupakan bentuk kerja sama yang telah dibangun oleh Polri dan Kepolisian Thailand.

Lantas seperti apa jejak kejahatan Chaowalit Thongduang?

Melansir Bangkok Post, Chaowalit Thongduang merupakan tahanan kasus percobaan pembunuhan terhadap seorang polisi dalam rangkaian percobaan penculikan pada 2 September 2019 di Phatthalung.

Ia divonis hukuman 20 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Phatthalung pada Januari 2022.

Chaowalit kemudian dipindahkan ke penjara Nakhon Si Thammarat pada 7 Agustus 2023.

Pada 20 Oktober 2023, Chaowalit dibawa ke rumah sakit di Nakhon Si Thammarat untuk melakukan perawatan gigi. Namun, perawatan kesehatannya ditunda.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved