Buronan Thailand
Bunuh Polisi dan Tembak Hakim, Chaowalit Thongduang Pura-pura Bisu karena Tak Paham Bahasa Lokal
Untuk memuluskan penyamarannya sebagai warga lokal di Indonesia, Chaowalit mengubah namanya menjadi Sulaiman.
Akan tetapi, saat hendak dibawa kembali ke penjara, Chaowalit tiba-tiba terjatuh ke lantai dan harus menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
Chaowalit pun dirawat dengan pengamanan ketat. Ia diawasi dua sipir serta kakinya diborgol.
22 Oktober 2023, Chaowalit dijadwalkan keluar dari rumah sakit dan kembali menjalani hukuman. Namun, ia dilaporkan hilang.
Polisi Thailand kemudian melakukan perburuan terhadap Chaowalit hingga melacaknya ke tempat persembunyiannya di Pegunungan Banthad di Trang pada 8 November 2023.
Baku tembak pun terjadi. Chaowalit berhasil melarikan diri ke daerah pegunungan yang melintasi provinsi Phatthalung, Trang, dan Satun.
Meski dilakukan perburuan besar-besaran, namun Chaowalit lolos dari penangkapan.
Ia sempat dikabarkan meninggalkan Thailand menggunakan speedboat dari Satun.
Dalam pelariannya itu, Chaowalit sempat merilis video yang mengaku telah diperlakukan tidak adil.
Chaowalit juga menyebut dirinya satu-satunya orang yang dijatuhi hukuman meski banyak tersangka lain yang terlibat.
Dia juga mengklaim permohonan jaminannya tidak ditangani secara adil.
Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Kehakiman, Sorawit Limparangsri menolak klaim tersebut.
Menurutnya, pengadilan telah bertindak sesuai dengan prosedur.
Adapun hal yang menjadi pertimbangan adalah keterlibatan Chaowalit dalam sejumlah kejahatan.
Dalam catatan Kepolisian Thailand, Chaowalit terlibat dalam 12 kasus kriminal sepanjang 2016-2022.
Tuduhan yang dialamatkan kepadanya termasuk pembunuhan, percobaan pembunuhan, penyusupan, kepemilikan senjata ilegal, dan bahan peledak tingkat militer.
Demo Buruh di Jakarta Hari Ini: KRL Tanah Abang–Palmerah Berpotensi Ditutup |
![]() |
---|
3 Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha, Rumah Tangga Retak Sejak Awal 2024 |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Kamis 28 Agustus 2025 Ada Dua Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Kamis 28 Agustus 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
![]() |
---|
Breaking News: Dugaan Pungli, SDN Gondrong 2 Wajibkan Siswa Baru Beli Seragam Sekolah Rp 1,2 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.