Mardiono Tak Menyerah Bawa PPP ke Senayan, Punya Tip Jitu tapi Ogah Buka Rahasia
Hasil itu bikin catatan buruk untuk PPP. Setelah duduk nyaman selama 31 tahun di Senayan, PPP harus merelakan kursinya diambil partai lain.
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Partai Persatuan Pembangunan harus merelakan kadernya tidak lagi duduk di kursi empuk DPR RI. Pasalnya PPP tidak mampu melewati ambang batas parlemen.
Hasil itu bikin catatan buruk untuk PPP. Setelah duduk nyaman selama 31 tahun di Senayan, PPP harus merelakan kursinya diambil partai lain.
Upayan melawan dengan melakukan gugatan di MK kandas. PPP dipastikan tidak bisa melenggang ke senayan pada periode 2024-2029.
Namun Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono tidak mudah menyerah.
Mardiono bakal menempuh upaya lain untuk memperjuangkan partainya tetap punya kursi di DPR pada periode 2024-2029.
Hal itu disampaikan Mardiono setelah semua gugatan sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 yang diajukan PPP ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga PPP akan tersingkir dari parlemen periode mendatang.
“Dalam tatanan demokrasi di Indonesia itu dalam hukum kita tidak menutup bahwa ruang hukum terbatas selesai pada satu momen,” ujar Mardiono saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/6/2024).
Baca juga: PPP Out dari DPR, Akhiri 31 Tahun Duduk di Senayan, Gagal Masuk Parlemen usai Gugatan Ditolak MK
“Misalnya, MK yang menangani persengketaan pemilu, kemudian ini batasnya sampai tanggal 10 (Juni), kemudian menutup ruang supaya semua upaya hukum (tertutup), tidak-tidak seperti itu,” imbuh dia.
Menurut dia, perjuangan PPP masih terbuka selama belum ada ketetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pelantikan anggota DPR RI.
“Sepanjang belum ada ketetapan KPU dan belum adanya pelantikan anggota DPR RI itu masih banyak upaya-upaya hukum dan upaya-upaya politik yang bisa dilakukan oleh perjuangan PPP,” kata Mardiono.
Meski begitu, Mardiono enggan menyampaikan apa rencananya ke depan memperjuangkan suara PPP agar dapat memenuhi ketentuan untuk kembali menghuni kursi DPR RI.
“Enggak realistis kalau kemudian kita menjelaskan apa sih langkah-langkah perjuangannya? Sama saja main bola, njenengan tanya nanti nendangnya depan, kanan atau belakang?” ujar Mardiono.
Berdasarkan hasil penghitungan KPU, PPP hanya memperoleh 5.878.777 suara atau setara 3,87 persen pada Pileg 2024 sehingga tidak memenuhi ambang batas parlemen 4 persen untuk mengirim wakilnya di DPR RI. Lalu, PPP pun mengajukan 24 sengketa pileg ke MK.
Di dalamnya, terdapat gugatan atas hasil pileg DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, dan DPR RI.
Dari jumlah itu, hanya 6 gugatan yang diteruskan Mahkamah ke sidang pembuktian yang diputus pada 6-10 Juni 2024, sisanya telanjur gugur "tidak dapat diterima" dalam putusan sela.
| MK Tolak Gugatan Roy Suryo Cs, Hakim Sebut Permohonan Tidak Jelas |
|
|---|
| Kapolri Teken Perpol, Ini Daftar 17 Kementerian dan Lembaga yang Bisa Dijabat Polisi Aktif |
|
|---|
| Polri Ambil Langkah Strategis Usai Putusan MK, Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian |
|
|---|
| Hakim MK Arsul Sani Tunjukan Ijazah Asli ke Publik Usai Dituding Punya Gelar Abal-abal |
|
|---|
| Aksi Demo Hari Ini Mahasiswa Geruduk Mahkamah Konstitusi, Buruh di Lapangan Ikada Monas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Plt-Ketua-Umum-Partai-Persatuan-Pembangunan-PPP-Muhamad-Mardiono-bersama-Sandiaga-Uno.jpg)