Sekolah Gratis

MK Putuskan SD-SMP Gratis, Orangtua di Tangerang Ucap Syukur: Kalau Bisa Gratis Sampai Universitas

Adanya putusan ini bagus ya, meringankan beban orangtua juga, apalagi kan biaya sekolah di swasta juga cukup besar

|
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
shutterstock)
SD-SMP GRATIS- Ilustrasi pelajar berjalan menuju sekolah. Orang tua pelajar di Tangerang bersyukur MK putuskan SD-SMP gratis. shutterstock) 

Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggratiskan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) baik negeri maupun swasta disambut baik para orangtua di Kabupaten Tangerang, Banten.

Seperti salah satu warga Cikupa Juki Kurniawan (38), dia mengaku bersyukur  adanya putusan SD dan SMP gratis tersebut.

Juki mengatakan masih harus mengeluarkan uang yang cukup besar untuk biaya sang anak yang kini bersekolah di salah satu sekolah dasar swasta di Kabupaten Tangerang.

"Adanya putusan ini bagus ya, meringankan beban orangtua juga, apalagi kan biaya sekolah di swasta juga cukup besar," kata dia saat diwawancarai Tribuntangerang.com, Sabtu (7/6/2025).

Dia berharap putusan MK yang menggratiskan SD dan SMP bisa segera diterapkan di Kabupaten Tangerang.

Tak hanya itu dia juga berharap kepada pemerintah daerah agar program sekolah gratis ini bisa berjalan dengan baik.

"Semoga bisa segera diterapkan di Kabupaten Tangerang ya, sama programnya ini harus tepat sasaran, mekanisme pembiayaan dari Pemda-nya juga harus jelas," ungkapnya.

Senada, Baron Armoko (36) yang merupakan warga Mauk juga mendukung adanya program sekolah gratis tersebut.

Meskipun dirinya tak mengeluarkan biaya lantaran sang anak bersekolah di SMP negeri di Kabupaten Tangerang, namun dia menilai program ini bisa membantu meringankan beban biaya sekolah bagi masyarakat.

Dengan adanya program ini, Baron menilai bisa menekan angka putus sekolah bagi anak-anak.

"Semoga adanya putusan ini bisa diterapkan dengan baik oleh pemerintah daerahnya, dan bisa menekan angka putus sekolah juga," ungkapnya.

Lebih lanjut dia berharap program sekolah gratis ini bukan hanya diterapkan pada tingkat SD dan SMP saja, namun juga sampai ke perguruan tinggi.

"Kalau bisa sih bukan cuma jenjang SD dan SMP, tapi sampai universitas, jadi orangtua enggak takut mengeluarkan biaya untuk memasukkan anaknya ke perguruan tinggi," harapnya.

Diketahui sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pendidikan dasar 9 tahun SD sampai SMP baik negeri maupun swasta wajib digratiskan. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved