Berita Daerah

Kecurigan Publik Soal Sukolilo Kampung Penadah Terbukti, Polisi Bidik 3 Lokasi yang Bakal Dirazia

Kecurigaan publik soal Sukolilo, Pati, Jawa Tengah yang disebut sebagai kampung penadah rupanya mulai terkuak.

Editor: Joko Supriyanto
Tiktok/Muria24jam
Netizen Bagikan Foto Google Maps yang Memotret Motor di Sukolilo Pati Tak Pakai Plat Nomor 

Kasus tersebut menyulut banyak reaksi dari pemilik rental lainnya yang menolak jika ada yang menyewa mobilnya untuk ke daerah Pati

Polisi Targetkan 3 Lokasi

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) menyita 33 sepeda motor dan 6 mobil bodong di Kecamatan Sukolilo, Tambakromo, dan Trangkil, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman soal temuan tersebut. 

"Jadi tidak hanya Sukolilo, ada tiga kecamatan yang kita sisir," jelas Luthfi saat ditemui di kantornya, Sabtu (15/6/2024). 

Dia menjelaskan, kendaraan-kendaraan tersebut sudah dibawa oleh pihak kepolisian. Namun, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus itu.

"Nanti, sabar," kata dia.

Baca juga: Penampakan Wilayah Sukolilo Pati di Google Maps Mendadak Heboh, Ada Tagging Sarang Bandit

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menambahkan, polisi masih melakukan pendalaman terkait dengan pelaku.

"Sementara masih dalam pendalaman," ujarnya. 

Barang bukti berupa kendaraan tanpa identitas tersebut sudah dibawa oleh pihak kepolisian. 

"Yang disita kendaran motor dan mobil yang tak ada surat lengkap alias bodong," jelas Satake.

Dia belum bisa memastikan lokasi tersebut menjadi tempat sarang penadah mobil bodong atau tidak. Saat ini tim gabungan masih di lokasi. 

"Nanti masih proses," paparnya. 

(Tribunnews.com/Kompas.com)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved