Kemenko Polhukam Bakal Tindak Tegas Top Up Game Online Terafilias Judi Online
Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto mengatakan, Satgas pemberantasan judi online bakal menyasar minimarket yang melakukan top up game online.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM, GAMBIR - Kementerian Koordinator bidang Polhukam telah membentuk Satgas pemberantasan judi online di Indonesia.
Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto mengatakan, Satgas pemberantasan judi online bakal menyasar minimarket yang melakukan top up game online.
Sebab, ia menduga sejumlah game online yang dimainkan terafiliasi dengan judi online.
"Karena pengisian pulsa di minimarket kan bisa juga pulsa bukan untuk permainan judi online. Namun apabila digunakan untuk judi online itu terlihat kode virtualnya atau accountnya terlihat," kata Hadi di kantornya belum lama ini.
Namun, kata Hadi tidak semua minimarket yang ada di Indonesia melayani top up game online.
Ia sudah meminta kepada TNI dan Polri untuk mengawasi seluru minimarket agar tidak ada yang top up game online.
"Tugasnya minimarket itu menjual, namun disitu ada yang memanfaatkan untuk permainan game online," tegas Hadi Tjahjanto
Baca juga: Sambil Tertawa Jokowi Bantah Pernyataan Anak Buahnya Soal Keluarga Pelaku Judi Online Dapat Bansos
Hadi tidak permasalahkan mininarket menjual pulsa kepada masyarakat, tapi jika top up game maka pihaknya akan melakukan penindakan.
Ia juga bakal memanggil management mini market agar bisa diajak kerjasama dalam memberantas judi online.
"Oleh karena itu saya sampaikan, virtualnya akan kelihatan, ini yang akan dibantu oleh kepolisian untuk menutup (top up). Kalau yang jual terkait dengan isi pulsa silakan, tapi kalau yang terkait game online itu yang harus kita. Nanti kita kerjasama dengan pemilik minimarket. Untuk yang pulsa itu silakan," imbuhnya.
Baca juga: Wacana Korban Judi Online Terima Bansos Buat Gaduh, Menko PMK Muhadjir: Yang Terima Keluarganya
Sebelumnya, Kementerian Polhukam menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi lain untuk memberantas judi online yang sengsarakan masyarakat Indonesia.
Rapat tersebut berlangsung di gedung B Kemenko Polhukam RI lantai 6 Rabu (19/6/2024) sekira pukul 14.30 WIB.
Menteri Koordinator Bidang Polhukam, Hadi Tjahjanto mencatat, masyarakat yang menjadi korban judi online rentan usianya dari SD sampai di atas 50 tahun.
Ia menerangkan, usia pemain judi online usia di bawah 10 tahun sebanyak 10 persen atau 80 ribu jiwa.
"Kemudian, usia 10 tahun sampai 20 tahun itu ada 11 persen, kurang lebih 440 ribu jiwa (yang main judi online). Usia 21 sampai 30 tahun 13 persen, 520 ribu jiwa," ucap Hadi. (m26)
249 Rekening Bansos Warga Tangsel Diblokir Gara-Gara Judi Online |
![]() |
---|
5 Kandidat Calon Menko Polkam Pengganti Budi Gunawan, Ada Mahfud MD hingga Gatot Nurmantyo |
![]() |
---|
4 Kegaduhan Budi Arie Setiadi Sebelum Dicopot dari Menteri Koperasi oleh Prabowo |
![]() |
---|
Mengaku Cari Nafkah Jadi Tentara Bayaran Rusia, Satria Arta Ternyata Punya Utang Judol Rp 750 Juta |
![]() |
---|
Guru ASN di Lebak BantenĀ Dipecat karena Judi Online Slot, Sering Bolos dan Terlilit Utang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.