Sambil Tertawa Jokowi Bantah Pernyataan Anak Buahnya Soal Keluarga Pelaku Judi Online Dapat Bansos

Jokowi menyampaikan kepada awak media, jika hingga saat ini Pemerintah tidak ada rencana pembagian bansos kepada pelaku judi online maupun keluarganya

Editor: Joko Supriyanto
Tangkapan video youtube sekretariat presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

TRIBUNTANGERANG.COM - Soal wacana pemberian bantuan sosial (Bansos) bagi keluarga pelaku judi online turut ditanggapi oleh Presiden Joko Widodo.

Wacana keluarga pelaku judi online ini juga sempat disampaikan oleh anak buah Presiden Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Saat mendengar pernyataan awak media terkait wancana pemberian bansos bagi keluarga pelaku judi online justru membuat Jokowi tersenyum sambil tertawa kecil.

Jokowi menyampaikan kepada awak media, jika hingga saat ini Pemerintah tidak ada rencana untuk membuat program pembagian bansos kepada pelaku judi online maupun keluarganya.

"Hehehe, enggak ada (rencana itu). Enggak ada, enggak ada," ujar Presiden dalam keterangan pers usai meninjau bantuan pompa air di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah sebagaimana dilansir tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (19/6/2024).

Baca juga: Wacana Korban Judi Online Dapat Bansos, MUI: Masa Iya Kita Memprioritaskan Mereka?

Sebelumnya soal wacana pelaku judi online dapat bansos menuai kegaduhan publik, banyak yang tidak setuju terkait rencana itu.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy akhirnya buka suara perihal tersebut, dan meluruskan jika bansos yang diberikan bukan untuk pelaku judi online melainkan untuk keluarga pelaku judi online yang terdampak.

"Jadi sekali lagi saya tegaskan korban judi online itu bukan pelaku. Siapa korbannya? Korbannya adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi itu yang dirugikan baik secara material, finansial maupun psikologis dan itulah yang nanti akan kita santuni," kata Muhadjir Effendy usai laksanakan salat Iduladha di Kantor PP Muhammadiyah Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2024).

Baca juga: Wacana Korban Judi Online Terima Bansos Buat Gaduh, Menko PMK Muhadjir: Yang Terima Keluarganya

Muhadjir mengatakan, jika para pelaku judi online, baik pemain maupun bandar, harusnya ditindak tegas. Hal ini pun sudah tertuang dalam aturan yang berlaku.

"Menurut KUHP Pasal 303, maupun UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 27, pelaku judi itu adalah tindak pidana, karena itu para pelaku baik itu pemain maupun bandar itu adalah pelanggar hukum dan harus ditindak," ucap Muhadjir. 

Selanjutnya kata Muhadjir, untuk para korban yang terdampak justru perlu diberi perhatian khusus oleh pemerintah. Khususnya, yang terdampak secara langsung.

"Jadi keluarga ya sekali lagi, keluarga dan keluarga itu jatuh miskin, maka itulah yang nantinya mendapatkan bantuan sosial. Kenapa? Ya pokoknya memang orang miskin itu menjadi tanggung jawab negara, sesuai dengan UUD Pasal 34 Ayat 1 bahwa fakir miskin, dan anak anak terlantar dipelihara oleh negara," tuturnya. 

"Jadi orang miskin itu tidak hanya korban judi online saja, semua orang miskin itu menjadi tanggung jawab negara untuk diberi santunan dan itu kemudian akan diproses, akan dicek juga standar, kriteriannya cocok ga dengan yang ditetapkan Kementerian Sosial, kemudian ada verifikasi, kalau memang dipastikan bahwa dia memang telah jatuh miskin akibat judi online ya dia akan dapat bansos," imbuhnya. 

(Kompas.com/Dian Erika)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved