Pembunuhan Vina Cirebon
Sederet Fakta Baru 'Versi Polri' Soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
sederet fakta baru terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon versi Polri yang disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM - Kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terus menuai polemik di masyarakat kini sedikit demi sedikit memasuki babak baru.
Terbaru Mabes Polri pun buka suara perihal kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami oleh Vina dan Eky.
Polri pun menjamin jika penyidikan kasus Vina Cirebon dilakukan secara hati-hati dan berjalan transparan.
Pegi Setiawan tersangka pembunuhan Vina Cirebon yang buron selama 8 tahun pun juga bakal segera menjalani persidangan.
Bahkan berkas perkara Pegi Setiawan alias Perong sudah dilimpahkan Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat ke Kejaksaan.
Berikut ini sederet fakta baru terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon versi Polri yang disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho :
Berkas Perkara Pegi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dengan adanya pelimpahan berkas perkara tersangka Pegi ke Kejaksaan, hal ini berarti Polri menolak permohonan gelar perkara khusus yang diajukan pihak Pegi.
"Kalau memang dirasa perlu untuk gelar tentu saja kita akan melaksanakan gelar namun sampai dengan saat ini berkas perkara sudah cukup," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.
Lebih lanjut, ia meminta publik memantau perkembangan kasus ini. Sandi memastikan kasus ini diungkap secara terang-benderang.
"Mohon nanti dimonitor mohon nanti ikuti teman-teman sekalian supaya kita bisa menjaga dan mengawal kasus ini supaya tidak ada prasangka atau dusta di antara kita apalagi ada fitnah," ujar dia.
Ada 70 Saksi Diperiksa
Sejumlah pihak menuding Pegi Setiawan yang ditangkap polisi bukanlah Pegi alias Perong yang selama ini menjadi buronan polisi.
Akan tetapi, menurut Sandi, penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka sudah berdasarkan bukti dan sejumlah pemeriksaan saksi.
Bahkan, penyidik sudah memeriksa 70 orang sebagai saksi terkait penyidikan yang menjerat Pegi ini.
Alasan Otto Hasibuan Tak Tangani Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Jessica Wongso |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Dicopot dari Jabatannya usai Diperiksa Timsus Polri, Siapa Menyusul? |
![]() |
---|
Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Saka Tatal Bawa Bukti di Koper Didampingi Farhat Abbas |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Jedotin Kepala ke Pintu Kamar Mayat saat Tahu Eky dan Vina Tewas Kecelakaan |
![]() |
---|
Bila Terlibat, Eks Wakapolri Oegroseno Minta 2 Jenderal di Kasus Vina Cirebon Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.