Berita Daerah

30 Polisi Diperiksa Propam Buntut Kematian Afif Maulana Diduga Dianiaya, Ada Jejak Sepatu di Perut

Kematian Afif Maulana (13) pelajar SMP di Padang, Sumatera Barat menyeret sejumlah anggota kepolisian.

|
Editor: Joko Supriyanto
Istimewa
Sosok seorang siswa kelas 1 SMP di Kota Padang, Sumatera Barat, Afif Maulana (AM) (13) ditemukan tewas mengenaskan di bawah Jembatan Batang Kuranji, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji. (Istimewa) 

A mengatakan bahwa para Polisi itu menendang sepeda motor mereka hingga terjatuh. 

Lalu Polisi menahan mereka secara terpisah.  Indira mengatakan bahwa korban mengalami luka lebam dan patah tulang. 

"Pada saat polisi menghampiri itu, dia menendang kendaraan korban. AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban berjarak sekitar dua meter dengan rekan korban A," jelas Indira, Sabtu (22/6/2024).

Menurut Indira, berdasarkan keterangan A, korban A masih sempat melihat AM berdiri namun dikelilingi oknum polisi yang memegang rotan.

Baca juga: KPAI Soroti Kematian Afif Maulana, Siswa SMP di Padang yang Diduga Dianiaya Polisi Hingga Tewas

Kemudian, A diamankan oknum polisi lain dan setelah kejadian itu tidak lagi mengetahui keadaan AM hingga akhirnya ditemukan tewas di sungai.

"Dari keterangan itu, hingga adanya luka lebam di sekujur tubuh, ini berat dugaan sebelum tewas AM dianiaya dulu," kata Indira.

Sementara dari hasil investigasi mandiri LBH, terdapat 5 anak dan 2 orang dewasa lagi yang mendapatkan penyiksaan oleh kepolisian saat diamankan pada malam itu.

Bahkan, satu keterangan yang mereka katakan, mereka dipaksa melakukan ciuman sejenis saat diamankan.

Menurut Indira, luka-luka yang diperoleh AM dan korban yang lain saat diamankan polisi pada malam itu diduga berasal dari penyiksaan dengan rotan, tendangan, disetrum, sampai disundut dengan api rokok.

Langkah itu dilakukan polisi menurut Indira agar para korban mengaku sebagai pelaku tawuran.

"Luka-luka yang dialami AM dan para korban berasal dari penyiksaan dengan rotan, tendangan, disetrum, sampai dicelup dengan api rokok. Itu dilakukan oleh oknum polisi agar para korban mengaku melakukan tawuran. Padahal saat itu korban hanya berjalan malam dan tidak melakukan pelanggaran hukum apa pun," kata Indira.

Pengakuan Orang Tua Korban

Ayah korban, Rinal mengatakan, sepengetahuannya Afif pergi berenang bersama sanak saudaranya pada 8 Juni 2024 dan pulang pukul 18.00 WIB.

Komunikasi terakhir terjadi pukul 22.30 WIB melalui video call WhatsApp. Saat itu Afif mengaku berada di Cengkeh, Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji.

Afif mengatakan dia tengah berada di rumah temannya dan akan menonton bola pada pukul 23.30 WIB.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved