Berita Daerah
KPAI Soroti Kematian Afif Maulana, Siswa SMP di Padang yang Diduga Dianiaya Polisi Hingga Tewas
KPAI turut menyoroti kasus kematian Afif Maulana, siswa SMP di Kota Padang yang tewas diduga dianiaya oleh anggota Polisi.
TRIBUNTANGERANG.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut menyoroti kasus kematian Afif Maulana, siswa SMP di Kota Padang yang tewas diduga dianiaya oleh anggota Polisi.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dian Sasmita mengaku prihatin atas kasus meninggalnya AM (13) pelajar di Kota Padang, Sumatera Barat.
Apalagi kabarnya, jasad korban ditemukan mengambang di Sungai Batang Kuranji, Padang pada Minggu (9/6/2024).
Dian Sasmita mengatakan anak yang diduga melakukan pelanggaran hukum seharusnya diproses menggunakan kaidah dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Apalagi informasinya korban diamankan polisi setelah diduga terlibat aksi tawuran.
"Tidak diperkenankan melakukan kesewenang-wenangan dan bahkan menggunakan kekuatan yang berlebihan," kata Dian dalam keterangannya kepada Kompas.com, Minggu (23/6/2024).
Jika AM memang benar meninggal dunia akibat penganiayaan polisi, ia berharap agar Polri segera berbenah. Hal ini dilakukan dengan memastikan perbaikan kapasitas dan kualitas SDM Polri dalam penanganan anak agar tidak terjadi lagi insiden serupa di kemudian hari.
"Diklat SPPA sudah diberikan, namun masih terbatas pada penyidik di Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak). Padahal kasus anak tidak semua ditangani Unit PPA, seperti pelanggaran lalu lintas," ujarnya.
"Masih banyak PR untuk peningkatan pelaksanaan SPPA yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak," ujarnya
Untuk itu, Dian berharap agar kepolisian bisa segera mengungkap kasus meninggalnya AM dengan transparan.
"Hukum pelaku seberat-beratnya berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak," tegasnya. Ia memastikan, KPAI akan melakukan pengawasan terhadap kasus ini hingga tuntas dan keluarga korban mendapatkan keadilan.
Kronologi
Berdasarkan keterangan Lembaga Bantuan Hukum Padang, Afif Maulana bersama dengan temannya inisial A sedang mengendarai sepeda motor sekitar pukul 04.00WIB pagi.
Direktur LBH Padang Indira Suryani yang menerima keterangan A, bahwa mereka diadang oleh sekelompok Polisi yang sedang patroli.
Pada saat itu disebut ada terjadi tawuran antar pemuda di lokasi tersebut.
Bos Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Beberkan Permintaan Suap Jaksa Rp5 Miliar untuk Bebas Hukum |
![]() |
---|
Hotman Paris Murka Dengan Kepala Desa Cianaga Usai Balita Meninggal Karena Cacingan |
![]() |
---|
Penyebab Keluarga Pasien RSUD Sekayu Maki-maki Dokter Syahpri hingga Dipaksa Buka Masker |
![]() |
---|
Terbukti Kelola Judi Sabung Ayam, Peltu Yun Heri Lubis Divonis 3,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pendaki Asal Swiss Terjatuh di Gunung Rinjani, Alami Cedera Serius Saat Turun ke Segara Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.